free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ditunjuk Kemensos sebagai IPWL, Ponpes Bahrul Maghfiroh Gunakan Metode Ini Obati Pecandu Narkoba

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Jul - 2024, 03:15

Placeholder
Suasana tempat khusus pasien rehabilitasi narkoba di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Kota Malang. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Kota Malang punya tempat khusus pasien rehabilitasi narkoba. Proses penyembuhan yang dilakukan di sana tidak hanya sekadar lewat program religi, tapi juga melalui terapi herbal.

Rumah rehabilitasi ini sebenarnya sudah beroperasi sejak tahun 1997, namun baru terkonsep pada tahun 2015 setelah bekerjasama dengan Kemensos Kementerian Sosial. Terlebih saat itu ditunjuk sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Baca Juga : Gegara Anak Bakar Obat Nyamuk, Rumah di Kedungkandang Dilalap Si Jago Merah

Di atas lahan seluas 1000 meter persegi, di sana bisa menampung sebanyak 30 hingga 50 pasien. Saat ini ada 15 pasien yang tengah menjalani proses rehabilitasi. Mereka pun berasal dari berbagai daerah Surabaya, Jakarta, Papua dan sebagainya.

Konselor Adiksi Bahrul Maghfiroh, Muhammad Ubay Cik Di Tiro mengatakan, proses penyembuhan dilakukan dengan dua metode yakni secara religi dan herbal. Secara religi pasien harus mengikuti salat malam, berdzikir, dan konseling.

“Kami tidak pakai obat pengganti untuk pasien, yang dikhawatirkan menimbulkan efek ketergantungan. Justru tidak sembuh total,” ungkap Ubay.

Sedangkan pengobatan secara herbal dengan melakukan detoksifikasi pada tubuh. Detoksifikasi dilakukan dengan menggunakan air kelapa hijau dan doa, untuk membersihkan racun dalam tubuh.

Pemberian air kelapa hijau dan doa dilakukan oleh pihak ponpes setiap hari. Dalam kurun waktu enam bulan para pasien akan menjalani dua metode tersebut setiap harinya.

"Tentunya juga dengan evaluasi rutin dan pemantauan terhadap perkembangan pasien,” imhuh Ubay.

Tak hanya fokus melakukan pengobatan, para pasien juga dibekali dengan kemampuan wirausaha. Jadi setelah sembuh dari kecanduan narkoba, mereka bisa membuka usaha masing-masing.

Baca Juga : Heboh Thariq Haji Usia 2 Bulan, Begini Penjelasan Habib Ja'far dan Pegiat Sejarah

“Kami juga siap membantu dalam membangun usaha jika pasien berminat, atau membantu dalam melanjutkan  pendidikan. Semua arahan akan kami berikan dengan sebaik mungkin," terang Ubay, Sabtu (6/7/2024).

Sementara itu remaja berinisial AF (18) asal Surabaya mengaku kecanduan narkoba sejak tahun 2021 ketika masih duduk di bangku SMP. Narkoba membuatnya harus putus sekolah dan memutuskan untuk melakukan rehabilitasi di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh.

Semula saat berhenti menggunakan narkoba, sekujur tubuhnya terasa sakit. Namun setelah menjalani rehabilitasi saat ini sudah membaik.

“Di sini yang pasti ibadah tidak pernah putus, dan olahraga juga setiap hari diberi air kelapa hijau dan selalu berdoa bersama,” ungkap AF.


Topik

Peristiwa Ponpes Bahrul Maghfiroh rehabilitasi narkoba pecandu narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni