free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Heboh Thariq Haji Usia 2 Bulan, Begini Penjelasan Habib Ja'far dan Pegiat Sejarah

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

06 - Jul - 2024, 14:55

Placeholder
YouTuber Thariq Halilintar. (Foto: YouTube Curhat Bang Densu)

JATIMTIMES - Baru-baru ini ibunda YouTuber Thariq Halilintar, Lenggogeni Faruk, mengungkapkan pernyataan bercanda yang membuat publik heboh. Lenggogeni menyebut bahwa putranya Thariq sudah menjadi haji sejak usia dua bulan.

Pernyataan itu diungkapkan Lenggogeni dalam acara lamaran Thariq kepada sang kekasih, Aaliyah Massaid, beberapa waktu lalu. Kala itu, Lenggogeni dengan bercanda menyebut bahwa ia sudah membawa Thariq naik haji padahal baru melewati masa nifas.

Baca Juga : Remaja di Gondanglegi Malang Ditemukan Tewas, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Sebut-sebut haji, Thariq ini juga sudah haji. Jadi waktu umur dua bulan sudah naik haji sama kita. Jadi baru selesai nifas, terus pergi haji. Jadi sudah haji Thariq," kata Lenggogeni melansir YouTube Thariq Halilintar. 

Pernyataan Lenggogeni pun menuai beragam respons dari banyak warganet. Bukan hanya warganet, para komedian pun kerap melontarkan pernyataan "Thariq 2 bulan udah haji" sebagai bahan candaan. 

Tidak hanya itu. Di berbagai kolom komentar linimassa, pernyataan "Tapi, Thariq 2 bulan udah haji" terus diulang-ulang dituliskan oleh netizen meski tidak berkaitan. 

Merespons viralnya pernyataan Lenggogeni itu, Habib Husein Ja'far Al Hadar atau akrab disapa Habib Ja'far, seorang pendakwah dan penulis Indonesia, mengungkapkan pendapatnya. Ia bahkan membubuhkan hadis Nabi SAW untuk menjelaskan soal haji yang dilakukan oleh bayi berusia 2 bulan,seperti dilansir dari Instagram pribadinya Habib Ja'far. 

Ibnu Abbas meriwayatkan, Nabi SAW pernah bertemu dgn rombongan dari Rauhd’, lalu seorang perempuan dari mereka mengangkat bayinya kepada Nabi SAW dan bertanya: “Apakah (bayi ini) juga melaksanakan haji?” Nabi SAW menjawab: “Ya, dan kamu ‘pun mendapatkan pahala.” (HR. Muslim). 

Dengan demikian, kata Habib Ja'far, haji anak kecil tetap sah dan mendapatkan pahala. Namun belum menggugurkan kewajiban hajinya. 

"Maka, menurut Imam Nawawi, haji anak kecil sah dan mendapat pahala, tapi tak memenuhi rukun haji (karena belum baligh) sehingga dihitungnya sunnah dan belum menggugurkan kewajiban hajinya," tulis Habib Ja'far, dikutip Sabtu (6/7/2024). 

Sementara, pegiat sejarah dan pegiat sosial Saddam Husein atau yang lebih dikenal di X sebagai @/mazzini_gsp menjabarkan sejarah gelar haji bagi masyarakat Indonesia. 

"Gelar haji bagi masyarakat Indonesia itu warisan kolonial Belanda. Sebuah bentuk pengintaian kolonial untuk orang Islam yang pulang haji biar tercatat di pemeritah. Jika di satu kampung ada masyarakat teriak minta merdeka, haji yang ada di kampung itu paling pertama diinterogasi karena mereka diyakini membawa pemikiran luar sepulang haji," jelas Mazzini. 

"Jadi  Umi Halilintar gak usah terlalu memaksakan harus gelar “haji” warisan kolonial itu agar masyaralat memanggil Mas Thoriq," tambahnya. 

Baca Juga : Wadahi Pemusic Millenial Surabaya, Rumah BUMN Agendakan Event Rutin di Livin Land

Menurut Mazzini, penerapan gelar haji ini terjadi karena VOC dan kolonial Hindia Belanda sama-sama mengkhawatirkan gerakan masyarakat Islam di Indonesia kala itu. "Terutama dengan (adanya) ajakan jihad yang keluar dari kiai itu. Mereka paling ngerti capeknya perang habis energi, habis uang menghadapinya," katanya. 

"Untuk meminimalisasi (perang) makanya ada 'sertifikasi haji' mengawasi dan agar gak ada wilayah yang konfliknya atas dasar jihad," imbuh Mazzini. 

Lebih lanjut, Mazzini menjelaskan bahwa pencatatan arus jamaah haji dan penyematan gelar haji oleh Hindia Belanda di abad 18 itu akhirnya secara kultural bergeser. Jika sebelumnya dijadikan bentuk pengintaian,  bergeser jadi peningkatan status sosial. 

"Yang awal abad 20 status itu turut diglorifikasi industri perjalanan haji sebagai benefit bagi orang yang berhaji," katanya. 

Diketahui, orang Islam di Nusantara, kata Mazzini, sejak era VOC selalu ditempatkan sebagai kelompok bawah yang patut diawasi. Status seseorang di mata hukum bukan cuma diatur berdasarkan ras, tapi berdasarkan agama yang dianut. 

"Orang yang di kelas sosial selalu ditempatkan terbawah. Tiba-tiba dengan berhaji kelas sosialnya naik, tentu menjadikan naik haji salah satu ibadah yang prestisius," ucap dia. 

Bahkan karena terjadi pergerseran itu, pada abad 20-an, menurut Mazzini, orang-orang rela membeli sertifikat haji atau pura-pura pergi haji yang disebut Haji Singapura. 

"Gelar haji yang mulai diberikan tahun 1872 oleh konsulat Hindia Belanda di Arab Saudi itu kan sampai kita merdeka 1945 gelarnya tetap dipakai dan jadi kebiasaan yang dianggap lumrah, bahkan masuk menjadi bagian dari kultur di masyarakat, sampai sekarang  masih terjadi kan," pungkas Mazzini.


Topik

Peristiwa Thariq Halilintar haji usia 2 bulan gelar haji haji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy