free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Waduh! Ditemukan Sayuran Berpestisida dan Ikan Berformalin di Pasar Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Jul - 2024, 02:56

Placeholder
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi (tengah, kerudung putih motif bunga) saat melaksanakan pengambilan dan pengujian uji mutu PSAT dan pangan olahan yang beredar di Pasar Karangploso (Foto: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah komoditas sayur hingga ikan ditemukan mengandung zat kimia berbahaya. Yakni mengandung pestisida untuk komoditas sayur dan mengandung formalin untuk komoditas udang hingga ikan.

Temuan tersebut diketahui usai Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang melaksanakan pengambilan dan pengujian uji mutu di Pasar Karangploso. Pada agenda yang berlangsung pada Jumat (5/7/2024) tersebut, DKP Kabupaten Malang melalui Bidang Keamanan Pangan melakukan pengujian terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) hingga pangan olahan yang beredar di Pasar Karangploso.

Baca Juga : Pencarian Korban Longsor di Kesamben Memasuki Hari Ke-6, Terkendala Hujan Lebat

"Uji yang dilakukan adalah uji cepat pestisida dan uji cepat formalin," ujar pejabat publik yang karib disapa Mahila ini saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2024).

Mahila menyebut, serangkaian kegiatan pengambilan dan pengujian mutu tersebut bertujuan untuk memastikan sayur serta pangan olahan yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi. Sementara itu, komoditas sayur yang dilakukan uji tersebut terdiri dari kol atau kubis, tomat, bawang merah, brokoli hijau, hingga cabai keriting.

"Hasil yang diperoleh menunjukkan yang mengandung pestisida adalah bawang merah, cabai keriting dan tomat," beber Mahila.

Sedangkan pangan olahan yang dilakukan pengujian terdiri dari teri kering, cumi kering, udang kecil, tahu putih, kulit pangsit, pentol curah hingga daging ayam. "Hasilnya yang mengandung formalin yaitu udang kecil dan teri kering," imbuhnya.

Baca Juga : Pemkab Blitar Koordinasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Warga Diminta Jaga Kondusivitas

Hasil temuan tersebut, disampaikan Mahila, kemudian dibuatkan berita acara. Selain itu, hasil pengujian juga telah disampaikan kepada para pedagang. Yakni melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, serta Koordinator Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD).

"Untuk memastikan jumlah kandungan residu pestisida harus dicek lebih lanjut melalui uji laboratorium yang terakreditasi. Namun, kami sudah memberikan edukasi kepada sejumlah pihak berkaitan dengan hasil dari pengambilan dan pengujian uji mutu tersebut," pungkas Mahila.


Topik

Pemerintahan Sayur ikan formalin pestisida Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Pasar Karangploso



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni