free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PKK Awards Kabupaten Malang 2024, Berikut Juknis Setiap Kategorinya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

06 - Jul - 2024, 02:55

Placeholder
Flyer PKK Awards Kabupaten Malang 2024. (Foto: JatimTIMES)

JATIMTIMES - Yuk bagi kader-kader terbaik Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Malang segera daftarkan diri kalian dalam ajang bergengsi PKK Awards Kabupaten Malang 2024. Hadiah jutaan rupiah sudah disiapkan dalam event yang digelar TP PKK Kabupaten Malang bersama JatimTIMES Network.

Bagi yang mengikuti ajang bergengsi ini, pastikan perhatikan petunjuk teknis (jukni) untuk beberapa kategori yang disiapkan. Berikut  juknis peserta kategori Kader Umum, Kader Pokja 1, Kader Pokja 2, Kader Pokja 3, dan Kader Pokja 4 :

1. Peserta merupakan Kader PKK di Kabupaten Malang

Baca Juga : Pemkot Surabaya Lakukan Pemutakhiran dan Pemanfaatan Data untuk Penataan  Warga 

2. Menyiapkan akun TikTok, Instagram, dan YouTube (untuk kebutuhan upload video)

3. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan selama perlombaan berlangsung.

4. Peserta wajib follow akun

  • Instagram: @tppkk.kabmalang dan @jatimtimescom
  • TikTok: @tppkkkabupatenmalang dan @jatimtimes
  • Subscribe YouTube: TP PKK KABUPATEN MALANG dan Jatim Times Network

5. Peserta meng-upload video yang menampilkan peserta menjelaskan perannya sebagai kader, apa yang telah ia lakukan, program kegiatan yang pernah dilakukan, dan capaian/keberhasilan apa yang pernah diraih atau dampak positif terhadap lingkungan sekitar.

NB: Video tidak berisi mengenai penjelasan pengertian PKK, jenis kader, dan teori lainnya, melainkan mempromosikan diri secara maksimal untuk menarik hati juri. Video disarankan tidak hanya menampilkan kader menjelaskan di depan kamera, melainkan ditambah dengan foto atau dokumen pendukung lainnya yang akan menambah validitas penjelasan kader.

6. Durasi video maksimal 2 menit.

7. Unggah video di Instagram, TikTok, dan YouTube dengan tag akun PKK Kabupaten Malang, dan Jatim Times

8. Wajib memakai hashtag
#PKKAwardsKabupatenMalang2024
#PKKAwardsKabupatenMalang

9. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai puncak perayaan PKK Awards Kabupaten Malang 2024.

10. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan (khususnya link video
Instagram, TikTok, dan YouTube).

11. Video tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.

12. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.

“Yang wajib membuat video baru adalah Kader Umum dan Kader Pokja 1-4. Video tersebut diupload di Instagram, TikTok, dan YouTube,” kata Penanggungjawab PKK Awards Kabupaten Malang 2024, Imarotul Izzah, Jumat (5/7/2024).

Bagi peserta kategori Kader Lifetime achievement juknisnya adalah peserta merupakan Kader PKK di Kabupaten Malang yang telah lama berdedikasi dan mengabdi kepada PKK. Peserta mengisi google form yang telah disediakan, khususnya SK Keanggotaan PKK atau surat keterangan atau dokumen penunjang lainnya yang disahkan kepala desa, tanpa terputus, yang menunjukkan seberapa lama dedikasi dan pengabdian terhadap PKK

Peserta tidak perlu mengisi link video Instagram, TikTok, YouTube, dan Media Sosial. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.

“Khusus untuk Kader Lifetime Achievement tidak perlu mengupload video. Dibuktikan dengan mengunggah SK atau surat keterangan atau dokumen penunjang lainnya yang disahkan kepala desa, tanpa terputus, yang menunjukkan seberapa lama dedikasi dan pengabdiannya terhadap PKK,” imbuh Ima.

Untuk juknis peserta dengan kategori Kader Terpopuler diantaranya, peserta merupakan Kader PKK di Kabupaten Malang yang aktif membagikan kegiatan PKK atau melakukan edukasi terkait PKK di media sosial.

Peserta mengisi google form yang telah disediakan, khususnya Link Media Sosial (akun media sosial peserta), dimana di akun media sosial tersebut peserta aktif membagikan kegiatan PKK atau melakukan edukasi terkait РКК. Peserta tidak perlu mengisi link video Instagram, TikTok, YouTube. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.

Baca Juga : Enam Bulan, BPBD Catat 72 Bencana Terjadi di Kota Batu

“Kader Terpopuler juga tidak perlu membuat video baru. Hanya perlu dibuktikan dengan pencantuman link media sosial dimana dia kerap mengupload konten edukasi/kegiatan terkait PKK,” tambah Ima.

Diketahui, event ini digelar untuk memberikan penghargaan, pengakuan, sekaligus motivasi kepada kader-kader PKK yang tekun mengabdi dalam membantu pembangunan dan kesejahteraan keluarga-keluarga di Kabupaten Malang.

Jadi, bagi Kader-Kader PKK terbaik se-Kabupaten Malang, tunjukkan dirimu, daftarkan diri, dan raih trofi, sertifikat, serta uang tunai jutaan rupiah yang sudah disiapkan. Terlebih, pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Bagi pendaftar wajib mengisi formulir pendaftaranmelalui link google form https://form.jatimtimes.com/forms/pkk-awards-kabupaten-malang. Pengisian formulir pendaftaran paling lambat 20 Juli 2024 mendatang.

Bagi yang ingin tahu informasinya lebih lanjut bisa menghubungi 0881‑3115‑641 (Thya). Rencananya penghargaan akan diberikan dalam puncak perayaan PKK Awards Kabupaten Malang 2024.

 Kategori Penghargaan:

1. Kader Umum Terbaik

2. Kader Pokja 1 Terbaik

3. Kader Pokja 2 Terbaik

4. Kader Pokja 3 Terbaik

5. Kader Pokja 4 Terbaik

6. Kader Lifetime Achievement

7. Kader Terpopuler

8. Juara 1 PKK Awards Kabupaten Malang 2024

9. Juara 2 PKK Awards Kabupaten Malang 2024

10. Juara 3 PKK Awards Kabupaten Malang 2024


Topik

Pemerintahan tp pkk kabupaten malang pkk awards kabupaten malang juknis lomba pkk awards



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana