JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (plt) ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari.
Seperti yang diketahui, Hasyim Asyari dipecat dari jabatan ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usai terbukti melanggar kode etik karena kasus asusila.
Baca Juga : Profil Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Belanda yang Dipaksa Tidur dengan Mantan Ketua KPU
Kepemimpinan KPU selanjutnya akan dilanjutkan oleh Afifuddin. Penunjukan terhadap Afifuddin dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan Kamis (4/7/2024).
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat. Kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi pelaksana tugas ketua KPU,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz, Jumat (5/7/2024).
Profil Mochammad Afifuddin
Dilansir dari laman resmi KPU, Mochammad Afifuddin lahir di Sidoarjo, 1 Februari 1980. Dia menamatkan S2 Komunikasi Politik di Universitas Indonesia.
Afif menjabat anggota Bawaslu RI periode 2017-2022. Dia juga menjadi anggota DKPP ex officio dari perwakilan unsur Bawaslu RI.
Baca Juga : Sosok Siti Mutmainah, Istri Hasyim Asy'ari yang Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
Afifuddin pernah menjadi dosen di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebelumnya, Afifuddin banyak berkecimpung di dunia kepemiluan melalui LSM Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Bahkan, Afifuddin pernah menjadi koordinator nasional dan dewan pengarah JPPR.
Selain itu, dia pernah menjadi board of director ANFREL pada tahun 2014-2017. Afifuddin juga aktif terlibat di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), pernah menjadi ketua Komisariat UIN Jakarta yang merupakan tempat dia menamatkan S1-nya. Dia juga pernah menjadi wakil sekretaris jenderal dan bendahara umum Pengurus Besar PMII.