JATIMTIMES - Siti Mutmainah, istri mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, menjadi sorotan setelah suaminya dicopot dari jabatannya. Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik dengan melakukan pelecehan terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Pemilu 2024 di Den Haag, Belanda, yang berinisial CAT.
Demi melampiaskan hasrat seksualnya, Hasyim Asy’ari mengaku kepada CAT bahwa kondisi rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja dan sedang proses bercerai dengan istrinya, Siti Mutmainah.
Baca Juga : Cuwiri-Jetakan Diperbaiki, Polisi Lakukan Rekayasa Jalan
Pemecatan Hasyim Asy'ari membuat publik bertanya-tanya siapa sosok Siti Mutmainah, istrinya. Siti Mutmainah adalah istri sah Hasyim Asy'ari. Rumah tangga keduanya telah dikaruniai tiga anak.
Siti Mutmainah adalah seorang dosen di Universitas Diponegoro (Undip) dengan banyak gelar akademik yang impresif. Siti Mutmainah menyandang gelar doktor dan telah menjadi dosen tetap di Undip. Gelar lengkapnya adalah Dr. Siti Mutmainah SE Ak MSi CA, CRA, CRP, CSRS, CSRA.
Ia mengajar di program studi akuntansi dan saat ini memegang jabatan fungsional sebagai lektor kepala. Latar belakang pendidikannya sangat mengesankan, dengan gelar S2 dan S3 dalam Ilmu Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Spesialisasi Siti Mutmainah adalah dalam bidang akuntansi manajemen. Sebagai lektor kepala, ia berperan penting dalam mengembangkan program kuliah di Undip agar tetap relevan dengan kebutuhan mahasiswa.
Baca Juga : Alasan PKB Pilih KH. Marzuki Lawan Khofifah: Tidak Sekadar Bangun Popularitas dengan Pola Elitis
Selain itu, Mutmainah juga menjabat sebagai ketua Gugus Penjamin Mutu (GPM) Akuntansi. Dia bertanggung jawab atas penjaminan mutu akademik di Departemen Akuntansi, termasuk mengevaluasi pembelajaran dan melakukan audit internal.
Hingga kini, Siti Mutmainah belum memberikan pernyataan terkait kasus yang menimpa suaminya, Hasyim Asy'ari. Ia memilih untuk tetap diam mengenai polemik tersebut.