JATIMTIMES - Buntut penggerebekan pabrik narkoba terbesar dalam sejarah kriminal Indonesia, Bareskrim Polri meminta seluruh pihak untuk berpartisipasi untuk memberantas narkoba. Salah satunya kepada PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada memberikan imbauan kepada PLN agar memberikan informasi kepada polisi jika menemukan rumah berukuran kecil namun memiliki daya listrik yang besar. Karena pihaknya mengkhawatirkan adanya laboratorium narkoba tersembunyi.
Baca Juga : Begini Cara Cek Status NIK Secara Online
“Kita mengimbau teman-teman PLN kalau ada masukan-masukan rumah atau tempat yang penggunaan daya listriknya itu di luar kebiasaan, tolong bisa diinformasikan kepada pihak kepolisian setempat, supaya nanti bisa dilakukan pendalaman-pendalaman,” kata Wahyu.
Wahyu mencontohkan laboratorium narkoba yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) asal Ukraina di Villa Sunny, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang dibongkar polisi pada Mei 2024 lalu. Villa itu terhitung berukuran kecil namun memiliki daya listrik yang besar.
“Kemarin yang di Bali, di dalam sebuah villa yang kecil tapi listriknya 72 ribu watt, ini nggak masuk akal kalau hanya digunakan untuk sebuah villa tanpa kolam renang dan sebagainya,” imbuhnya.
Selama ini, Wahyu menegaskan selama ini pihaknya selalu menemukan inovasi-inovasi baru yang diterapkan oleh pelaku peredaran narkoba. Hal itu dilakukan tentunya untuk mengelabuhi petugas.
“Kita ini kejar-kejaran. Setiap ada kita ungkap seperti ini, mungkin di depan nanti akan ada inovasi apa lagi, itu terus. Oleh karena itu kita melakukan collecting, dari data-data pabrik yang dulu seperti apa kita gunakan untuk melakukan analisa, by data, nanti akan kita collab, kita kumpulkan seluruh data-data yang ada, bekerjasama dengan teman-teman, kita lakukan evaluasi dan analisa kedepan nanti apa yang mungkin terjadi, tetapi ini tidak cukup,” beber Wahyu.
Baca Juga : Edarkan Miras, Hotel dan Tempat Hiburan Malam di Situbondo Kena Razia
Dalam hal ini, Wahyu menuturkan untuk memberantas narkoba dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Karena menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan pada satu lembaga saja.
“Oleh karena itu kita bekerjasama, mulai dari bea cukai yang memonitor barang-barang yang masuk, barang-barang yang diperkirakan akan digunakan untuk pembuatan narkoba, kemudian informasi diserahkan kepada kita juga, berkolaborasi. Disini juga kita berkolaborasi dengan wilayah setempat, dengan teman-teman dari BNNP, kita juga selalu tukar menukar informasi, dan juga tentu paling penting disini adalah peran serta masyarakat,” ungkap Wahyu.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba atau Clandestine Laboratory terbesar di Indonesia yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dalam pengungkapan ini, ada lima orang tersangka yang ditangkap.