free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Edarkan Miras, Hotel dan Tempat Hiburan Malam di Situbondo Kena Razia

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Jul - 2024, 18:18

Placeholder
Personel Samapta Polres Situbondo saat melakukan razia miras di sejumlah hotel dan hiburan malam. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Maraknya peredaran minuman keras di Kabupaten Situbondo memicu berbagai masalah yang menggangu keamanan. Personel gabungan Polres Situbondo melakukan razia hotel dan tempat hiburan malam yang terindikasi mengedarkan minuman beralkohol. 

Dalam razia tersebut didapatkan ratusan botol minuman keras (miras) yang diperjualbelikan sejumlah lokasi hiburan malam. Mendapati hal tersebut polisi langsung menyita ratusan botol miras tersebut.

Baca Juga : Situbondo Darurat Miras, PN Akan Maksimalkan Vonis pada Penjual

Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi menyampaikan, razia ini juga menyasar penginapan dan toko yang dicurigai menjual miras. 

"Razia kali ini kami lakukan di wilayah barat Kabupaten Situbondo," ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Sudpendi mengatakan, razia miras tersebut dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

"Minuman keras ini menjadi pemicu gangguan keamanan. Makanya kami gencarkan razia miras," tambahnya.

Dari operasi senyap ini, kata Sudpendi, polisi berhasil menyita 874 botol minuman berbagai merek. "Untuk memberikan efek jera, pemilik miras semuanya diproses hukum," tegasnya. 

Baca Juga : Unisba Blitar Siap Semarakkan BEN Carnival 3rd dengan Tari Pattu’du

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan, razia akan terus dilakukan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjual Miras. 

"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung kepolisian menjaga Kamtibmas. Jangan sungkan untuk menginformasikan apabila ada peredaran miras, narkoba dan hal lainnya melalui Call Center 110," ucapnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Situbondo miras razia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri