free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Minta ASN Tidak Terlibat Judi Online, Pemkab Banyuwangi Keluarkan Surat Edaran

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Jul - 2024, 16:26

Placeholder
H. Mujiono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES- Menyikapi maraknya aparat pemerintah baik TNI/Polri, ASN dan para pelajar bahkan anak di bawah umur yang terlibat kasus judi online, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berupaya mengambil tindakan. 

Pemkab Banyuwangi menyampaikan kepada  Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait bahaya dari judi online itu dampaknya kepada internal terutama keluarga ASN yang terlibat judi online.

Baca Juga : Profil Veni Oktaviana, Eks Mahasiswi Viral yang Kembali Terlibat Kasus Perselingkuhan

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi H. Mujiono, bahaya lain yang terjadi pada eksternal pada lingkungan sekitarnya termasuk di dalam internal keluarga dan internal dari para teman kantor. 

Untuk itu pihaknya mengimbau pada ASN agar menghindari berbagai bentuk perjudian. Beberapa kegiatan dilakukan karena judi online manfaat ada tetapi lebih banyak mudaratnya.

Dia menuturkan untuk program pencegahan, yang jelas Pemkab Banyuwangi belum membuatkan surat edaran penekanan. Tetapi di dalam etika birokrasi di Indonesia jelas dan dalam pakta integritas ada penyataan tidak melakukan suatu hal yang merugikan pada diri pribadi, keluarga dan teman-teman sejawat.

”Sehingga dalam weekly performance sudah disampaikan imbauan ke semuanya terutama di eselon dua untuk menyampaikan di jajaran bawahannya agar menghindari judi online,” ujar H. Mujiono pada wartawan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi pada Rabu (3/7/2024).

Penghobi olahraga badminton itu menuturkan hukuman atau punishment jika ada ASN yang terlibat kasus judi online. Seperti ada dalam aturan mulai dari teguran-teguran dan  pembinaan sebelum ada sanksi yang berat. Sehingga ada tahapan-tahapan yang dilalui dan sementara diutamakan pada pembinaan dulu.

“Sementara ini masih sifatnya teguran-teguran ya kita melakukan pembinaan dulu supaya lebih humanis lebih soft. Tapi kita melakukan pembinaan mental spiritual yang kita tekankan bersama jadi saat-saat kita ada agenda motivasi kita sampaikan seperti itu,” tambah H. Muji.

Sehingga lanjut dia pemerintah selama ini melakukan program kegiatan untuk mengupdate, mengantisipasi dan untuk melakukan pencegahan  sering bekerja sama dengan otoritas jasa keuangan (OJK) Jember menggelar  sosialisasi dan edukasi. Bahkan tidak jarang mengundang kepala desa dan beberapa aparat pemerintah yang akhirnya untuk disampaikan ke masyarakat. 

Baca Juga : Sah! PKB Usung Ra Hamid Jadi Calon Bupati Bondowoso

H. Mujiono mencontohkan misalkan ada pihak yang memberikan iming-iming atau memberikan penawaran suatu yang barangkali tidak rasional, misalnya dengan menginvestasikan uang Rp.1 juta nanti dalam 1 (satu) bulan akan mendapatkan Rp. 500 ribu.

”Nah seperti itu jangan percaya, kan bunga perbankan itu paling tidak 3-5 persen. Kita sudah sampaikan kalau tidak rasional jangan diikuti,” imbuhnya.

Terkait adanya informasi korban judi online sudah menimpa pelajar dan anak-anak di bawah umur, Pemkab Banyuwangi berupaya meningkatan peran serta guru, orang tua dan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan dinas-dinas yang mempunyai jaringan di bawahnya agar menyampaikan bahaya game online, judi online dan pinjaman online.

”Seperti itu saya kira teman-teman sudah tahu kejadian yang ada di Mojokerto, nah begitulah yang menjadi acuan bersama supaya kasus yang terjadi tidak dan terulang kembali,” pungkas H. Mujiono.


Topik

Pemerintahan Banyuwangi judi online



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri