free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Satpol PP Kabupaten Malang Gandeng Jatim TIMES Network Gelar Lomba SAK-RT 2024

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

02 - Jul - 2024, 23:33

Placeholder
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang didampingi Direktur Utama Jatim TIMES Network Heryanto (mengenakan baju batik) saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Lomba SAK-RT Kabupaten Malang, Selasa (2/7/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Malang kembali menggandeng Jatim TIMES Network untuk menggelar lomba Solidaritas Aman Keluarga RT (SAK-RT) Kabupaten Malang tahun 2024. 

Untuk tahap awal, Satpol PP Kabupaten Malang bersama Jatim TIMES Network telah melakukan sosialisasi terhadap perwakilan dari 33 kecamatan yang bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Satpol PP Kabupaten Malang. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menyampaikan, bahwa lomba SAK-RT tahun 2024 merupakan upaya Satpol PP Kabupaten Malang dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Malang ke-1264 tahun serta melakukan penegakan hukum peredaran rokok ilegal dan cukai ilegal melalui penguatan kampung SAK-RT. 

"Selain itu, lomba SAK-RT tahun 2024 ini juga untuk mengembalikan roh kegotong-royongan di tengah-tengah masyarakat," ungkap Firmando saat memberikan sambutan di Aula Satpol PP Kabupaten Malang, Selasa (2/7/2024). 

Firmando pun meminta kepada peserta dari perwakilan 33 kecamatan yang hadir dapat membagikan informasi yang didapat kepada jajaran perangkat desa/kelurahan yang ada di bawahnya. 

Selanjutnya, diharapkan agar masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Malang dapat mengirimkan minimal dua RT untuk mengikuti lomba SAK-RT tahun 2024. 

"Jadi teman-teman tinggal keliling saja di wilayahnya, lalu tentukan RT mana yang sekiranya siap dan layak mengikuti lomba SAK-RT. Karena kalau harus membuat baru, membutuhkan waktu yang cukup lama," terang Firmando. 

Namun yang terpenting, bagi RT yang pada lomba SAK-RT tahun 2023 lalu telah menjadi juara 1, 2 dan 3, serta harapan 1, 2 dan 3, dilarang untuk turut serta dalam lomba SAK-RT tahun 2024. 

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari menambahkan, secara umum lomba SAK-RT tahun 2023 dengan lomba SAK-RT tahun 2024 sama. 

"Secara umum sama antara lomba SAK-RT 2023 dengan tahun 2024. Tetapi di tahun 2024 ini yang membedakan yakni lebih ditonjolkan inovasi-inovasi di setiap wilayah," tutur Asri. 

Menurutnya, tujuan utama dari gelaran lomba SAK-RT tahun 2024 ini untuk menjadikan masyarakat mulai tingkat RT dapat berdaya di berbagai sektor kehidupan bermasyarakat. 

"Masyarakat setiap RT itu harus berdaya baik secara ekonomi, keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakatnya. Disamping kita branding untuk gempur rokok ilegal," jelas Asri. 

Karena, ketika masyarakat di tingkat RT berdaya dan sejahtera makan akan berdampak pada ketahanan di suatu wilayah desa/kelurahan dan seterusnya. "Karena organisasi terkecil di suatu daerah adalah RT. Ketika RT nya kuat, otomatis desanya kuat, kecamatannya kuat dan kabupatennya kuat," kata Asri. 

Sementara itu, Direktur Utama Jatim TIMES Network Heryanto mengatakan, bahwa lomba SAK-RT tahun 2024 yang digelar untuk menyemarakkan HUT Kabupaten Malang ke-1264 tahun dan menggempur peredaran rokok serta cukai ilegal ini dimulai Juli 2024. 

"Untuk pengiriman video dilakukan tanggal 3 sampai 20 Juli 2024. Penjurian tahap 1 tanggal 22 sampai 24 Juli 2024. Visitasi tim juri tanggal 25 sampai 30 juli 2024 dan awarding tanggal 6 agustus 2024," terang Heryanto. 

Pihaknya pun meminta agar timeline lomba SAK-RT tahun 2024 dapat segera disosialisasikan kepada para perangkat desa/kelurahan agar bisa segera diteruskan kepada para pengurus RT di bawahnya. Nantinya, tim juri berasal dari empat unsur. Yakni dari Satpol PP Kabupaten Malang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Jatim TIMES Network. 

"Keputusan dewan juri bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat," kata Heryanto. 

Lebih lanjut, nantinya dari sekian banyak peserta lomba SAK-RT tahun 2024 akan dipilih enam besar untuk menentukan juaranya dan akan mendapatkan hadiah uang tunai jutaan rupiah. 

Untuk juara 1 akan mendapatkan Rp 7,5 juta dan tropi serta piagam penghargaan. Juara 2 mendapatkan Rp 5 juta, tropi dan piagam penghargaan. Juara 3 mendapatkan Rp 4 juta, tropi dan piagam penghargaan. 

Selanjutnya untuk juara harapan 1 akan mendapatkan Rp 3 juta dan piagam penghargaan, juara harapan 2 mendapatkan Rp 2,5 juta dan piagam penghargaan, serta juara harapan 3 mendapatkan Rp 1,5 juta dan piagam penghargaan.
 


Topik

Pemerintahan lomba sak rt kabupaten malang satpol pp kabupaten malang pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana