JATIMTIMES - Kuasa warga radius SMA Negeri 1 Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Heri Widodo berencana menggugat PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) di sekokah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dalam rilis terbaru yang disampaikan ke media ini, pengacara yang akrab dipanggil HW ini mengatakan telah datang bersama sejumlah warga ke SMAN 1 Kedungwaru untuk mengantarkan surat keberatan terkait PPDB, Sabtu (29/6/2024) siang.
Baca Juga : Penuhi Panggilan Polisi, Pengelola Balekambang Tegaskan Tak Ada Pungli
Kedatangannya, kembali menuntut agar pihak sekolah ataupun Dinas Pendidikan Jawa Timur membuka data calon siswa yang diterima dalam radius atau zonasi dalam pendaftaran tahun 2024 ini.
Warga juga telah mendapatkan sejumlah bukti adanya siswa yang diterima ternyata bukan warga sekitar dan adanya perubahan titik azimuth dalam sistem yang dapat diakses publik ini.
Untuk itu, warga melalui Heri Widodo akan menggugat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar hasil PPDB dibatalkan dan diulang sesuai juknis. Bahkan HW menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur pidana terkait persoalan PPDB di SMA Negeri 1 Kedungwaru ini.
"Bisa dibatalkan dengan gugatan ke PTUN. Untuk tindak pidana akan kita laporkan ke polisi," kata HW.
Perubahan titik azimuth ini menurut HW sangat tidak masuk akal. Menurut dia, setelah nenerima PIN, pihak sekolah kembali melalukan verifikasi dan titik azimuth. Namun, faktanya titik azimuth yang ia temukan dapat berubah dan memengaruhi siswa yang sebelumnya tidak diterima menjadi masuk.
Perubahan perpindahan domisili atau kartu keluarga (KK) yang sengaja digunakan untuk keperluan sistem zonasi, juga sedang didalami oleh HW.
Baca Juga : Dugaan Pungli yang Viral, Polres Malang Panggil Pengelola Pantai Balekambang dan Pantai Regent
Ia mengatakan, tahun ini, jarak terjauh radius zonasi adalah 470 meter. Temuannya, dari jarak ini tercatat ada 130 siswa yang dinyatakan masuk zonasi dan diterima.
HW menyebut pihak sekolah menyarankan agar Pemdes Kedungwaru memverifikasi siswa yang diterima. Namun pihak sskolah justru tidak memberikan data siswa yang diterima dalam radiaus ini.
"Kita tidak diberikan data oleh pihak sekolah. Namun dari hasil verifikasi kita, ternyata nama-nama anak tidak dikenal," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, pihak sekolah melalui Sudarwinto, ketua panitia PPDB SMA Negeri 1 Kedungwaru, menjelaskan tidak punya kewenangan. Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui terjadinya perubahan titik azimuth. "Itu di luar wewenang kami," ucapnya di depan sejumlah warga.