free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Warga Tuntut PPDB SMAN 1 Kedungwaru Dibatalkan, Rencana Gugat ke PTUN dan Laporkan Dugaan Pidana

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

30 - Jun - 2024, 03:31

Placeholder
Saat sejumlah warga didampingi pengacara HW ke SMAN 1 Kedungwaru. (Foto : Istimewa for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Kuasa warga radius SMA Negeri 1 Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Heri Widodo berencana menggugat PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) di sekokah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Dalam rilis terbaru yang disampaikan ke media ini, pengacara yang akrab dipanggil HW ini mengatakan telah datang bersama sejumlah warga ke SMAN 1 Kedungwaru untuk mengantarkan surat keberatan terkait PPDB, Sabtu (29/6/2024) siang. 

Baca Juga : Penuhi Panggilan Polisi, Pengelola Balekambang Tegaskan Tak Ada Pungli

Kedatangannya, kembali menuntut agar pihak sekolah ataupun Dinas Pendidikan Jawa Timur membuka data calon siswa yang diterima dalam radius atau zonasi dalam pendaftaran tahun 2024 ini.

Warga juga telah mendapatkan sejumlah bukti adanya siswa yang diterima ternyata bukan warga sekitar dan adanya perubahan titik azimuth dalam sistem yang dapat diakses publik ini.

Untuk itu, warga melalui  Heri Widodo akan menggugat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar hasil PPDB dibatalkan dan diulang sesuai juknis.  Bahkan HW menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur pidana terkait persoalan PPDB di SMA Negeri 1 Kedungwaru ini.

"Bisa dibatalkan dengan gugatan ke PTUN. Untuk tindak pidana akan kita laporkan ke polisi," kata HW.

Perubahan titik azimuth ini menurut HW sangat tidak masuk akal. Menurut dia, setelah nenerima PIN, pihak sekolah kembali melalukan verifikasi dan titik azimuth. Namun, faktanya titik azimuth yang ia temukan dapat berubah dan memengaruhi siswa yang sebelumnya tidak diterima menjadi masuk. 

Perubahan perpindahan domisili atau kartu keluarga (KK) yang sengaja digunakan untuk keperluan sistem zonasi, juga sedang didalami oleh HW. 

Baca Juga : Dugaan Pungli yang Viral, Polres Malang Panggil Pengelola Pantai Balekambang dan Pantai Regent

Ia mengatakan, tahun ini, jarak terjauh radius zonasi adalah 470 meter. Temuannya, dari jarak ini tercatat ada 130 siswa yang dinyatakan masuk zonasi dan diterima. 

HW menyebut pihak sekolah menyarankan agar Pemdes Kedungwaru memverifikasi siswa yang diterima. Namun pihak sskolah justru tidak memberikan data siswa yang diterima dalam radiaus ini. 

"Kita tidak diberikan data oleh pihak sekolah. Namun dari hasil verifikasi kita, ternyata nama-nama anak tidak dikenal," ungkapnya. 

Dalam kesempatan ini, pihak sekolah melalui Sudarwinto, ketua panitia PPDB SMA Negeri 1 Kedungwaru, menjelaskan tidak punya kewenangan. Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui terjadinya perubahan titik azimuth.  "Itu di luar wewenang kami," ucapnya di depan sejumlah warga.


Topik

Pendidikan PPDB SMAN 1 Kedungwaru protes warga Tulungagung SMAN 1 Kedungwaru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy