JATIMTIMES – Pengelolaan data pendidikan semakin menentukan kualitas layanan madrasah. Data yang tidak akurat bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi dapat berimplikasi pada pemenuhan hak siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga ketepatan kebijakan pendidikan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Malang yang terus mendorong pengelolaan administrasi pendidikan berbasis data secara lebih cermat dan bertanggung jawab. Salah satu titik pentingnya berada pada pengelolaan Education Management Information System (EMIS) serta penerbitan ijazah elektronik yang menyangkut data identitas dan rekam pendidikan peserta didik.
Baca Juga : Cara Memperbarui Status Desil DTSEN 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos, Bisa Dilakukan Online
Komitmen itu turut terlihat ketika MTsN 2 Kota Malang menjadi tuan rumah Sosialisasi EMIS GTK Tahun Pelajaran 2026/2027 dan Cetak Ijazah Tahun Pelajaran 2025/2026 yang digelar Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, belum lama ini. Forum tersebut mempertemukan seluruh operator EMIS jenjang MTs dan MA se-Kota Malang untuk membahas pembaruan kebijakan sekaligus persoalan teknis pengelolaan data.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang Abdul Mughni SAg MPd menegaskan bahwa kualitas layanan pendidikan memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas data yang dikelola oleh satuan pendidikan.
Menurut dia, operator tidak hanya dituntut mampu mengoperasikan sistem, tetapi juga memiliki ketelitian dan tanggung jawab dalam memastikan setiap data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Validitas dan akurasi data EMIS merupakan fondasi utama dalam pemenuhan hak-hak murid, guru, maupun tenaga kependidikan," ujarnya.
Karena itu, setiap proses input, pembaruan, maupun verifikasi data perlu dilakukan secara cermat. Kesalahan dalam data dapat berpengaruh terhadap berbagai proses administrasi dan layanan pendidikan yang menggunakan data tersebut sebagai dasar.
Hal serupa berlaku pada penerbitan ijazah elektronik. Dokumen tersebut bukan sekadar produk akhir dari proses pembelajaran, melainkan dokumen negara yang melekat pada identitas dan riwayat pendidikan seorang lulusan.
Abdul Mughni mengingatkan agar proses pencetakan ijazah elektronik dilakukan dengan tingkat ketelitian tinggi. Identitas yang tercantum di dalamnya harus benar, lengkap, dan sesuai dengan data yang telah diverifikasi.
Bagi madrasah, tuntutan tersebut menempatkan operator EMIS pada posisi strategis dalam rantai tata kelola pendidikan. Pekerjaan yang kerap dipandang sebagai urusan administratif justru memiliki konsekuensi langsung terhadap hak dan dokumen pendidikan peserta didik.
Kepala MTsN 2 Kota Malang Anita Yusianti MPd mengatakan penguatan tata kelola data menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan madrasah.
Ia menilai pengelolaan data tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan untuk membangun sistem kerja yang teliti dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Data pendidikan harus dikelola dengan cermat karena berkaitan langsung dengan layanan kepada warga madrasah," kata Anita.
Menurut dia, ketepatan data juga menjadi bagian dari upaya madrasah memastikan setiap proses administrasi berjalan sesuai dengan kondisi riil peserta didik maupun tenaga pendidikan.
Sementara itu, dalam forum tersebut para operator mendapatkan pembaruan terkait pengelolaan EMIS GTK Tahun Pelajaran 2026/2027 dan teknis pencetakan ijazah elektronik Tahun Pelajaran 2025/2026. Pembahasan juga diarahkan pada berbagai kendala teknis yang muncul dalam proses pengelolaan dan pemutakhiran data.
Anita menegaskan, bahwa kepercayaan kepada madrasahnya sebagai lokasi pelaksanaan forum tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang menempatkan akurasi data sebagai bagian dari kualitas layanan.
Di tengah semakin besarnya ketergantungan tata kelola pendidikan terhadap sistem digital, persoalan data tidak lagi dapat ditempatkan sebagai pekerjaan administratif semata. Akurasi data menjadi bagian dari pertanggungjawaban lembaga pendidikan, sekaligus menentukan seberapa tepat layanan dan kebijakan diberikan kepada warga madrasah.