JATIMTIMES - Polisi terpaksa memasang police line yang mengelilingi kolam ikan di Mie Gacoan Ciliwung, Kota Malang. Dengan dipasangnya police line agar kejadian terceburnya 2 anak pengunjung tak kembali terulang.
“Police line tetap dipasang di sana. Supaya gak kejadian lagi ada yang tercebur, karena kolamnya dalam loh,” ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
Baca Juga : Jemput Orang Tua Pulang Haji, Kendaraan Dirusak Ojol Dikira Taksi Online
Dengan terpasangnya police line agar pengunjung tidak mendekat di area kolam ikan. Danang menambahkan, agar pihak Mie Gacoan Ciliwung juga memberikan pengamanan pada kolam tersebut.
“Kasihlah pelampung atau ada pengawas di pinggir kolam. Itu lebih aman, kalau memang dikasih kolam dalam,” imbuh Danang, Sabtu (29/6/2024).
Jika hal tersebut tak bisa dilakukan, pihaknya meminta agar kolam ditutup atau dibongkar demi keselamatan pengunjung. Karena biasanya pengunjung bisa bebas melihat dan memberi makan ikan di sana. Asal, bagi anak-anak yang melihat dan memberikan pakan ikan harus dengan pengawasan.
Meski, di pinggir kolam tersebut sudah diberi peringatan terpasang papan bertuliskan ‘Kolam Dalam, Orang Tua Diharap Mengawasi Anak-Anaknya'. Namun, dua kejadian menimpa 2 anak terjebur kolam.
Karena itu membuat polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Yang ditakutkan kalau terulang lagi yang lebih parah. Karena ini demi keselamatan pengunjung,” tegas Danang.
Baca Juga : Prakiraan Cuaca 29 Juni: Sebagian Wilayah Jatim Berpotensi Alami Hujan Malam Hari
Tak hanya memasang garis polisi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi. Mulai dari manajemen Mie Gacoan Ciliwung hingga orangtua korban.
Penyelidikan dilakukan polisi lantaran terceburnya 2 anak ini diduga adanya kelalaian. “Karena diduga adanya tindak kealpaan atau kelalaian sesuai Pasal 360 KUHP yang menyebabkan kerugian,” tutup Danang kepada JatimTIMES.