free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bermodalkan Palang Reyot, Segerombolan Pelaku Diduga Pungli Beraksi di Pantai Malang Selatan Milik Perhutani

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Jun - 2024, 02:11

Placeholder
Lokasi pungli parkir liar yang diduga terjadi di kawasan pantai milik Perhutani di Malang Selatan, kasus pungli tersebut kini viral dan ramai diberitakan. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Segerombolan pelaku pungutan liar (pungli) yang diduga beraksi di kawasan Pantai Malang Selatan milik Perhutani, disebut sudah beraksi selama bertahun-tahun. Padahal, mereka hanya bermodalkan palang dan pagar dari kayu reyot.

Berdasarkan penelusuran JatimTIMES, dugaan aksi pungli berkedok parkir liar tersebut sudah beroperasi sejak lama. Mirisnya, segerombolan pelaku pungli tersebut seolah tak punya malu dan bahkan tak memiliki empati.

Baca Juga : Viral BMKG Infokan Prakiraan Cuaca dengan Tren Cek Khodam 

 

Bagaimana tidak, mereka tega menarik pungli kepada pengunjung yang sejatinya ingin berwisata. Jika tidak dituruti, mereka dalam tanda kutip tidak segan untuk mengusir para wisatawan.

Sejumlah pihak termasuk Perumda Jasa Yasa yang merasa dirugikan sebenarnya sudah mengambil sejumlah langkah. Namun, beragam upaya mulai dari menegur, mediasi, hingga koordinasi lintas sektor yang dilakukan Perumda Jasa Yasa selalu menemui jalan buntu.

Kenapa?, karena lokasi pungli tersebut disinyalir berada di kawasan Perhutani. Sehingga upaya yang dilakukan Perumda Jasa Yasa sekalipun tak membuahkan hasil dan hanya berharap pihak Perhutani bisa mengambil tindakan.

Berawal dari kasus yang akhirnya ramai diberitakan dan viral tersebut, JatimTIMES menelusuri langsung ke lokasi diduga pungli tersebut. Hasilnya, praktik pungli disinyalir memang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Namun sebelum mengulas modus dari segerombolan pelaku pungli, perlu diketahui Perumda Jasa Yasa bersama Perhutani telah menjalin kerjasama. Wujud kerjasama tersebut salah satunya adalah dengan menjadikan satu untuk pembayaran tiket masuk dan tarif parkir wisata. Yakni tarif wisata senilai Rp 20 ribu untuk satu orang pengunjung.

Dengan tarif tersebut, pengunjung bisa berwisata di dua pantai. Yakni Pantai Balekambang yang ada di bawah naungan Perumda Jasa Yasa dan Pantai Regent yang ada di bawah wewenang Perhutani.

Selain tarif wisata, pengunjung juga dikenakan tarif parkir. Yakni kendaraan sepeda motor sebesar Rp 5 ribu, untuk mobil/elf Rp 10 ribu, dan kendaraan besar seperti truk dan bus pariwisata senilai Rp 15 ribu. Tarif resmi parkir tersebut juga termasuk saat berkunjung ke Balekambang maupun Regent yang memang lokasinya bersebelahan.

Lantaran adanya kerjasama itulah, sejumlah pihak termasuk pengunjung sering salah paham. Bahkan, ketika hendak berwisata ke Pantai Balekambang dan dijadikan sasaran pungli, mereka mengganggap kejadian tersebut terjadi di wilayah Pantai Balekambang. Padahal bukan.

Hasil penelusuran JatimTIMES, lokasi pungli tersebut terletak cukup jauh dari spot unggulan Pantai Balekambang, yakni pura. Sehingga wisatawan yang jadi korban pungli terpaksa harus berjalan kaki sekitar 500-an meter untuk menuju pura tersebut.

Usut punya usut, itu menjadi salah satu modus segerombolan pelaku pungli. Kenapa?, karena yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Malang adalah Pantai Balekambang. Sehingga banyak wisatawan yang berkunjung ke sana.

Perlu diketahui, lokasi pungli tersebut justru disinyalir berada di kawasan milik Perhutani yang notabene juga memiliki Pantai Regent yang lokasinya bersebelahan dengan Balekambang. 

"Terkait parkiran (lokasi diduga pungli), perlu digarisbawahi, itu tidak sampai masuk wilayah Balekambang, itu ada di wilayah Pantai Regent. Kalau di sana kami tidak bisa mengatur, tapi kalau di Balekambang sudah tertib. Saya pastikan tidak ada pungli," tegas Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa R. Djoni Sudjatmoko kepada JatimTIMES.

Djoni mengaku, dugaan adanya pungli tersebut sebenarnya sudah menjadi pembahasan di lingkup internal Perumda Jasa Yasa. Sejak awal menjabat Dirut, Djoni mengaku sudah turun langsung untuk menegur aksi diduga pungli tersebut. "Tapi kalau ke kita (pelaku pungli) ngomongnya untuk titip helm, ya sudah kami tidak bisa membuat keputusan karena itu wilayahnya Pantai Regent," ujarnya.

Lantaran tak digubris pelaku pungli, Djoni berinisiatif untuk berkoordinasi dengan Perhutani yang memiliki wewenang di Pantai Regent. "Sebenarnya sudah kami sampaikan (ke Perhutani), dan sampai saat ini kami masih minta bicara (koordinasi) dengan pihak Perhutani untuk mencari solusinya terkait itu," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, adanya aksi dugaan pungli tersebut viral setelah akun facebook bernama Diy Rascalleo memposting sebuah video amatir ke media sosial pada Rabu (26/6/2024). Pada rekaman video tersebut, sang pemilik akun meluapkan kekesalannya lantaran dijadikan sasaran pungli parkir. Padahal pemilik akun tersebut telah membayar tarif parkir resmi di loket masuk Pantai Balekambang - Pantai Regent.

Sebelum kasus ini viral, JatimTIMES sejatinya sudah menelusuri dugaan pungli tersebut sejak akhir Mei 2024 lalu. Mulanya, wartawan media online ini mencoba untuk berwisata ke Pantai Balekambang dengan total tiga orang. Yakni dua orang dewasa dan satu anak-anak usia 1,5 tahun dengan berboncengan menggunakan satu kendaraan sepeda motor.

Ketika datang di loket masuk, antrean panjang wisatawan terlihat mengular. Maklum, ketika itu memang akhir pekan. Usai mengantre selama beberapa menit, wartawan akhirnya mendapatkan giliran.

Ketika itu, hanya dua orang dewasa dan satu sepeda motor yang dikenakan tarif wisata dan parkir. Totalnya Rp 45 ribu, dengan rincian dua tiket masuk wisata senilai Rp 40 ribu dan Rp 5 ribu untuk tarif parkir.

Sekedar informasi, pada beberapa tiket masuk yang berbasis elektronik tersebut, alias E-Ticketing itu di bagian atas tertera dua logo. Yakni Perumda Jasa Yasa dan Perhutani. Selain itu juga tertulis Balekambang dan Regent.

Usai mendapatkan E-Ticketing, wartawan mencoba menelusuri kawasan Pantai Regent hingga lanjut menuju Pantai Balekambang. Namun, sebelum masuk Pantai Balekambang terlihat palang yang sudah reyot menghadang akses jalan satu-satunya menuju Balekambang tersebut.

Pintu masuk parkir liar yang diduga dijadikan sarana pungli di kawasan yang disebut-sebut berada di wilayah Perhutani. (Foto: Istimewa)

Di sisi sebelah kanan dari palang tersebut, terlihat semacam gubuk yang dijadikan pintu masuk parkir sepeda motor. Sebidang lahan parkir yang ternyata disinyalir dijadikan sarana modus pungli tersebut berukuran cukup luas. Yakni sekitar 15 x 30 meter.

Baca Juga : Jasad Pria yang Tergantung di Flyover Cimindi Bandung Tinggalkan Surat Wasiat 

 

Bagi wisatawan awam, pasti menganggap itu fasilitas umum yang tarif pembayaran parkirnya sudah dibayarkan di E-Ticketing. Ternyata tidak.

Begini modusnya, saat wartawan berhenti tepat di depan palang, segerombolan orang yang sepintas berpakaian layaknya preman alias tak pakai seragam dari Perumda Jasa Yasa tersebut berteriak. "Parkirnya di sini," celetuk sekitar dua orang pria paruh baya berpakaian preman tersebut.

Spontan, wartawan menuju ke pintu masuk tersebut. Tanpa bicara sepatah katapun, salah satu dari mereka kemudian memasang kertas buffalo berbentuk persegi dengan ukuran sekitar 15 sentimeter. Kertas tersebut dipasangi laminating yang setiap sisinya sudah terbuka. Di salah satu ujung kertas tersebut juga terikat karet.

Tidak jelas apa yang tertulis dalam kertas tersebut. Posisi laminating yang sudah terbuka di setiap sisinya dimungkinkan membuat tulisan menjadi luntur.

Setelah memasang kertas tersebut di stang sepeda motor wartawan, pria berpakaian preman tersebut menyeletuk. "Parkir Rp 5 ribu," ujarnya.

Wartawan sempat menjawab jika telah membayar tarif parkir resmi dengan hendak menunjukkan bukti E-Ticketing. Namun tak digubris, pria tersebut hanya diam dan berdiri tepat di depan kendaraan.

Lantaran tak ada pilihan, wartawan akhirnya menyerahkan uang pungli yang diminta pria tersebut. Setelahnya dia baru pergi usai menghadang sepeda motor dan memberi kertas dengan warna yang sama seperti yang dia pasang di bagian stang kemudi.

Sifat tak berempati tersebut masih berlanjut. Segerombolan pelaku pungli yang duduk sembari makan camilan dalam kresek tersebut tak ada satupun yang berinisiatif mencarikan tempat parkir. Padahal saat itu sedang penuh sesak.

Guna menguji aksi para segerombolan pungli tersebut, wartawan sengaja memilih lokasi parkir yang telah terisi dari barisan. Yakni di bawah pohon. Titik tersebut menjadi tanda.

Mirisnya, meski sudah terlewat selama dua hari, sepeda motor dari wartawan tersebut masih di posisi semula. Padahal sudah terlihat lowong, tak padat kendaraan parkir.

Sepeda motor tersebut juga terlihat berdebu dan masih di posisi standar yang menyangga sepeda motor agar tetap berdiri. Bahkan, helm yang tergantung di spion juga masih di posisi semula, tidak tertutup kresek atau apapun.

Kondisi tersebut menandakan sepeda motor yang diparkir di lokasi pungli tersebut tidak diurus. Padahal lokasi parkir tidak memadai. Batas parkir hanya terbuat dari kayu seadanya yang sudah reyot, dan tak ada atap. Sehingga bisa dilewati tanpa harus lewat pintu masuk parkir liar.

Alhasil, bisa dipastikan ketika cuaca panas kendaraan akan kepanasan. Sebaliknya ketika hujan akan kehujanan, termasuk helm yang dititipkan wisatawan.

Ketika hendak mengambil kendaraan, lagi-lagi tak ada pelaku pungli yang membantu. Mereka hanya saling bercanda gurau di gubuk pintu masuk parkir liar.

Sengaja, wartawan mencoba menguji kejelian segerombolan pungli tersebut. Ternyata, ketika hendak keluar nyaris tak ada yang meminta kartu parkir yang sebelumnya diberikan kepada wartawan.

Ketika kami berinisiatif menyerahkan kartu parkir yang tak jelas tertulis apa karena sudah luntur tersebut, barulah salah satu dari mereka mengambil kartu parkir di stang dan yang diserahkan wartawan. Dia memasang wajah datar dan tanpa berkomunikasi. Setelahnya, kami bebas pergi meninggalkan parkiran tanpa dicek apakah kertas parkir sesuai atau tidak. Padahal itu malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB

Kondisi semacam itu tentunya menjadikan rawan aksi pencurian. Sebab, tak ada kontrol dari pengelola parkir liar tersebut.

Berawal dari penelusuran itulah, JatimTIMES mencoba mengkonfirmasi pihak Perhutani yang notabene disebut-sebut memiliki wewenang di lokasi lahan parkir liar yang dijadikan pungli tersebut. Seperti apa pernyataan dari pihak perhutani?, simak pemberitaan selanjutnya hanya di JatimTIMES.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pantai Balekambang Perumda Jasa Yasa perhutani pungli parkir liar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni