free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Masa Tunggu Haji hingga 37 Tahun, Kemenag Kota Batu Anjurkan Daftar Sejak Muda

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

28 - Jun - 2024, 02:46

Placeholder
Penyambutan kepulangan jemaah haji di Kota Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kementerian Agama (Kemenag) memprogramkan pendaftaran haji muda. Yakni mereka yang berkeinginan haji bisa mendaftar sejak jemaah masih berusia mulai belasan tahun. Pasalnya, lama masa tunggu haji reguler untuk pendaftaran saat ini bisa mencapai 37 tahun.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu Machsun Zain membenarkan hal tersebut. Menurut dia, dikhawatirkan pendaftar haji yang kian bertambah menyebabkan jemaah reguler harus menunggu lebih lama lagi. "Pendaftaran haji di tahun 2024 ini, jika saat ini kita daftar maka 37 tahun lagi baru akan berangkat. Maka dari itu pemerintah memprogramkan haji muda dimana mulai remaja usia 12 tahun bisa mulai mendaftar haji," ujar Zain saat ditemui, belum lama ini.

Baca Juga : Peringati HANI 2024, BNK Blitar Gelar Tes Urine Calon Paskibraka

Lama masa tunggu itu, kata Zain, terjadi pada haji reguler. Sebab dengan pendaftar yang semakin bertambah banyak setiap tahunnya, Kemenag harus membatasi pemberangkatan lantaran kebijakan kuota dari Arab Saudi.

Sementara untuk sejumlah jalur haji khusus masa tunggunya 7 tahun, atau langsung berangkat menggunakan visa Furoda. Untuk diketahui, Haji Furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang diberikan kepada jamaah haji di luar kuota.

Kuotanya resmi diberikan kepada setiap negara. Dalam program ini, calon jamaah haji tidak melalui alokasi kuota nasional yang biasanya terbatas, melainkan menggunakan visa undangan khusus yang disebut dengan visa mujamalah atau visa undangan. "Sampai tahun 2019 lalu itu antreannya stabil, tidak sampai 37 tahun," ungkap Zain..

Zain menyampaikan, masa tunggu yang bertambah hingga 37 tahun ini salah satunya dampak dari pandemi COVID-19. Dimana dalam dua tahun pembatasan haji, jumlah pendaftar haji membludak dan memenuhi kuota dengan masa tunggu.

Baca Juga : Evaluasi Jukir Nakal, Dishub Kota Batu Bakal Pangkas Sistem Koordinator

"Saat pandemi COVID-19 itu pendaftar haji mengalami peningkatan signifikan. Ketika penyelenggaraan haji ditiadakan 2 tahun, di saat itu lah, jumlah pendaftar mengalami peningkatan atau membludak," terangnya.


Topik

Agama kemenag kemenag kota batu haji muda machsun zain



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya