free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penertiban Parkir Liar di Kabupaten Blitar, Dishub dan Aparat Gabungkan Kekuatan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

27 - Jun - 2024, 18:50

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES - Maraknya parkir liar di Kabupaten Blitar semakin meresahkan masyarakat. Menyikapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar bekerja sama dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan juru parkir liar yang sering memaksa meminta uang parkir meski pengguna sudah memiliki bukti pembayaran parkir berlangganan.

 "Masyarakat harus berani menolak membayar parkir jika sudah membayar parkir berlangganan setiap tahunnya. Mereka cukup menunjukkan bukti pembayaran parkir berlangganan sebagai pengganti pembayaran harian," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Agus Santosa, Rabu (27/6/2024).

Baca Juga : Andalkan Wisata Sumur Amber, BUMDesa Podo Makmur Desa Kandangan Wakili Kabupaten Blitar di Lomba BUMDesa Provinsi Jawa Timur 2024

Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik parkir liar di berbagai tempat keramaian.

Saat ini, Kabupaten Blitar hanya memiliki 105 juru parkir resmi yang terdaftar di bawah Dishub. Namun, mereka tidak beroperasi selama 24 jam. Situasi ini dimanfaatkan oleh juru parkir liar yang mulai beraksi terutama di malam hari atau ketika juru parkir resmi tidak ada di lokasi.

Fenomena ini kerap terjadi di pusat-pusat keramaian seperti toko, restoran, dan kawasan perbelanjaan lainnya. Agus mengakui bahwa kondisi ini sudah menjadi perhatian serius pihaknya. 

“Kami menyadari bahwa keberadaan juru parkir liar ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga merusak tatanan parkir yang sudah kami bangun. Oleh karena itu, penertiban menjadi langkah yang tidak bisa ditunda lagi,” tambahnya.

Koordinasi intensif antara Dishub, kepolisian, dan Satpol PP menjadi kunci dalam operasi penertiban ini. Agus memastikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar operasi bersama untuk menindak tegas juru parkir liar. "Kami akan melakukan penertiban menyeluruh, terutama di area yang sering menjadi target operasi juru parkir liar. Kepolisian dan Satpol PP akan mendampingi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama operasi berlangsung," ujarnya.

Sementara itu, beberapa warga Blitar menyambut baik rencana penertiban ini. "Kami sangat mendukung langkah Dishub dan aparat untuk membereskan masalah parkir liar ini. Sudah terlalu sering kami dipaksa membayar parkir meski sudah punya bukti pembayaran tahunan," kata Rudi, seorang warga Blitar yang sering menghadapi masalah parkir liar.

Baca Juga : Pembangunan Sirkuit BMX Bertaraf Nasional di Kota Blitar Hampir Rampung

Namun, Agus menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi ekonomi masyarakat. "Kami akan mempertimbangkan program alternatif bagi mereka yang terdampak oleh penertiban ini. Yang terpenting, kita harus menegakkan aturan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang taat membayar parkir berlangganan," imbuhnya.

Rencana penertiban ini tidak hanya berfokus pada penertiban fisik, tetapi juga akan disertai dengan kampanye kesadaran hukum kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban terkait parkir. “Kami akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menunjukkan bukti pembayaran parkir berlangganan dan menolak tegas permintaan parkir liar,” tutup Agus.

Dengan langkah-langkah yang terkoordinasi ini, diharapkan masalah parkir liar di Kabupaten Blitar dapat segera teratasi, memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan dan area parkir.


Topik

Pemerintahan Parkir liar Kabupaten Blitar Dishub Kabupaten Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy