JATIMTIMES - Kantor DPRD Tulungagung kembali didatangi massa pengunjuk rasa. Usai HMI Tulungagung, kali ini ribuan massa datang dari Almasta (Aliansi Masyarakat Tulungagung) pada Rabu, 26 Juni 2024.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ali Masrup menemui pendemo dan menjelaskan tuntutan mengenai perbaikan jalan rusak di Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo. Marsono menjelaskan, pihak DPRD Tulungagung sudah melakukan berbagai upaya.
Baca Juga : Bisa Dicontoh! Ibu-ibu ini Secara Tidak Langsung Bagikan Tips Terhindar dari Komplotan Begal
“Terlepas teman-teman ada gerakan atau tidak, kami sudah melakukan konsolidasi seperti persoalan Wonorejo,” ujarnya.
Dia menerangkan bahwa pimpinan dewan sudah mendisposisi Komisi D DPRD Tulungagung untuk menyelesaikan persoalan di Desa Wonorejo ke BBWS dan Perum Jasa Tirta (PJT). Dijelaskan juga oleh Marsono bahwa area jalan rusak di Desa Wonorejo merupakan kewenangan dari BBWS dan PJT.
“Itu bukan kewenangan Pemkab Tulungagung. Maka untuk menyelesaikan dan menentukan kebijakan anggaran bukan ranah keweanangan kami,” ungkap dia.
Marsono kemudian menyatakan pula jika Komisi D DPRD Tulungagung juga menyampaikan ke Provinsi Jatim untuk menyelesaikan masalah perbaikan jalan rusak utamanya di Wonorejo. Namun, hasilnya belum memuaskan.
“Jawabnya beda-beda tipis. Pertama, persoalannya PJT yang belum jelas memberikan gambaran pada kita. Kedua tukar guling. Ketiga ini teritorialnya BBWS maka kita hanya bisa menyemangati bupati bersama Dinas PUPR untuk melakukan pendekatan secara personal lembaga kepada kementerian agar persoalan ini ada jalan keluar,” paparnya lagi.
Baca Juga : Ini Beda Reog Kendang Tulungagung dan Reog Ponorogo
Menurut Marsono, harus segera ada solusi untuk menyelesaikan jalan di Wonorejo. Marsono juga menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, jangan sampai administrasi tidak didukung karena bisa menimbulkan salah persepsi. Pada akhir keterangannya, Marsono juga membeberkan fungsi DPRD Tulungagung yang memiliki fungsi legislator, bukan eksekutor.
"Kami memberikan kontribusi ide, gagasan, usulan dan lainnya. Tetapi ending finalisasi adalah pimpinan kepala daerah bersama OPD-OPD yang stategis yang punya kompetensi terhadap wilayah ini,” jelasnya.