JATIMTIMES - Puluhan Early Warning System (EWS) di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Blitar mengalami kerusakan parah dan belum ada rencana untuk diperbaiki. Biaya perbaikan yang tinggi menjadi alasan utama Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menunda penanganan kerusakan ini.
Joko Pitoyo, Kepala Bidang Perkeretapian dan Jaringan Transportasi Dishub Jawa Timur, mengungkapkan bahwa mayoritas EWS yang terpasang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu kini sudah tidak berfungsi. "EWS yang ada di perlintasan tanpa palang pintu keseluruhan sudah mati karena rusak," kata Joko Pitoyo, Senin (24/6/2024). Kerusakan yang terjadi, lanjutnya, sebagian besar karena usia EWS yang sudah tua dan instalasi listrik yang sudah tidak lagi andal.
Baca Juga : Inilah Fitur Keselamatan di All New Honda BeAT agar Nyaman dan #Cari_aman Berkendara
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa Dishub Jawa Timur tidak memiliki rencana untuk memperbaiki EWS yang rusak di puluhan perlintasan tersebut. Menurutnya, biaya perbaikan EWS hampir setara dengan biaya pembangunan palang pintu baru.
"Dana perbaikan EWS ini sama dengan pembangunan palang pintu berukuran kecil dan pos jaga, sehingga perbaikan EWS dinilai tidak efektif," ujarnya. Joko juga menyatakan kekhawatirannya bahwa meskipun EWS diperbaiki, tanpa adanya petugas jaga, alat tersebut bisa kembali rusak dalam waktu singkat.
Joko Pitoyo menyebutkan bahwa EWS yang ada saat ini sudah dipasang sejak tahun 2000, sehingga banyak unit yang mengalami kerusakan signifikan, terutama pada bagian instalasi listriknya. Usia yang sudah lebih dari dua dekade ini membuat kondisi EWS tidak lagi optimal dan memerlukan penanganan yang lebih komprehensif jika ingin tetap dioperasikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, menyatakan bahwa hampir semua perlintasan kereta api di Blitar berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Hampir semua perlintasan KA di Blitar berada dalam naungan Pemprov Jatim," kata Agus.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mengadukan masalah kerusakan EWS ini kepada Dishub Jawa Timur sejak tahun 2022. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut atau komunikasi lebih lanjut terkait perbaikan alat tersebut.
Baca Juga : KPU Kabupaten Malang Target Pantarlih Lakukan 10 Coklit di Hari Pertama Bertugas, Ambisi Pecahkan Rekor MURI
Dari data yang ada, kerusakan EWS di perlintasan kereta api Kabupaten Blitar telah dilaporkan sejak tahun 2014 hingga 2022. Pemkab Blitar dan beberapa kepala desa setempat telah mengajukan laporan mengenai kerusakan ini kepada Dishub Jawa Timur. Namun, hingga kini, laporan-laporan tersebut belum ditindaklanjuti dengan tindakan perbaikan yang konkret.
Ketiadaan perbaikan EWS ini memunculkan kekhawatiran akan keselamatan warga yang melintasi perlintasan tanpa palang pintu. Tanpa adanya EWS yang berfungsi atau palang pintu yang dapat memberikan peringatan dini, risiko kecelakaan di perlintasan-perlintasan ini semakin meningkat.
Hingga saat ini, belum ada solusi yang jelas dari pihak berwenang untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah daerah dan masyarakat setempat terus berharap adanya perhatian lebih dari Pemprov Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah ini demi keamanan dan keselamatan bersama.