free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

218 Kepala Desa Blitar Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Rini: 'Mbangun Deso, Sukseskan Pembangunan'

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

24 - Jun - 2024, 20:30

Placeholder
Bupati Blitar Mak Rini bersama Forkopimda mengajak kades se Kabupaten Blitar mbangun deso

JATIMTIMES – Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah mengukuhkan 218 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang. Acara yang dilaksanakan di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Senin 24 Juni 2024, tersebut menjadi momen penting bagi para kepala desa untuk melanjutkan pengabdian mereka dalam memimpin desa masing-masing.

Upacara dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, termasuk anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para kepala desa yang hadir mengenakan pakaian seragam lengkap (PSL), menambah kesan resmi dan khidmat pada acara tersebut.

Baca Juga : Penuh Kesedihan: Empat Korban Kecelakaan Tol Semarang-Batang Dikebumikan di Kampung Halaman di Blitar

Dalam sambutannya, Bupati Blitar mengawali dengan pantun yang mencerminkan semangat dan harapan bagi para kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Beliau menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih atas kehadiran dan semangat para hadirin. "Selamat dan sukses untuk para kades. Semangat terus membangun desa," ujar Bupati Rini, memulai sambutannya dengan penuh semangat.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi simbol perpanjangan masa jabatan, tetapi juga menandakan tanggung jawab baru yang harus diemban oleh para kepala desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan kepala desa kini diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Kebijakan ini, menurut Bupati Rini, merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional.

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para kepala desa untuk melaksanakan program-program pembangunan dengan lebih matang dan terarah,” jelas Bupati Rini. Beliau juga menekankan pentingnya pengelolaan pemerintahan desa yang baik, dengan harapan bahwa kebijakan ini akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

Di sela-sela sambutannya, Bupati Rini mengingatkan para kepala desa bahwa amanah ini membawa tugas dan tanggung jawab yang berat. Dia menekankan lima poin penting yang harus menjadi fokus para kepala desa, yaitu meningkatkan kinerja dan profesionalitas, membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat, mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel, menjaga persatuan dan kesatuan di desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Rini juga berbicara tentang pencapaian Kabupaten Blitar dalam pembangunan desa. Menurutnya, data Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021, Kabupaten Blitar memiliki 10 Desa Mandiri, 153 Desa Maju, dan 57 Desa Berkembang. Angka ini meningkat menjadi 42 Desa Mandiri, 159 Desa Maju, dan 19 Desa Berkembang pada tahun 2022. Hingga tahun 2023, Kabupaten Blitar berhasil mencapai 64 Desa Mandiri, 152 Desa Maju, dan hanya 4 Desa Berkembang, tanpa adanya desa tertinggal.

“Artinya, dalam kurun waktu dua tahun, terdapat 54 desa yang naik status menjadi Desa Mandiri, dan 53 desa yang berhasil naik status dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju,” ujar Bupati Rini dengan penuh kebanggaan. Pencapaian ini, menurutnya, tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi para kepala desa serta dukungan dari masyarakat desa.

Baca Juga : KPU Kabupaten Blitar Lantik Pantarlih, Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Bupati Rini mengakhiri sambutannya dengan harapan agar para kepala desa yang baru dikukuhkan dapat terus semangat dalam membangun desa masing-masing. "Rangkul masyarakat, ajak mereka untuk selalu berembug, libatkan mulai dari perencanaan sampai eksekusi kegiatan di desa. Karena ruh dari pembangunan desa adalah dari masyarakat untuk masyarakat," tegas orang nomor satu di Kabupaten Blitar. 

Sambutan Bupati diakhiri dengan ajakan untuk bersama-sama membangun desa yang mandiri, berprestasi, dan mensejahterakan masyarakatnya. "Monggo sami nyawiji, mbangun deso, sukseskan pembangunan," katanya dengan penuh semangat, diikuti dengan tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan kepala desa yang baru saja diperpanjang masa jabatannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan desa mereka. Para kepala desa di Kabupaten Blitar kini dihadapkan pada tantangan dan peluang baru untuk memajukan desanya selama beberapa tahun ke depan.


Topik

Pemerintahan Blitar kabupaten Blitar Rini syarifah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya