JATIMTIMES - Sekolah yang mengalami kerusakan akibat tanah gerak di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tidak bisa segera direlokasi. Padahal sebelumnya, pemindahan ruang belajar mengajar itu diharapkan dilakukan sebelum tahun ajaran baru.
Dinas Pendidikan Kota Batu masih menunggu keputusan musyawarah warga terkait persetujuan pemindahan fasilitas umum tersebut.
Baca Juga : Wakil Ketua Dewan Nurochman Daftar Bacawali di Desk Pilkada DPC PKB Hari Ini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori menyampaikan, bahwa pihaknya akan bisa bergerak lebih jauh jika telah mendapatkan persetujuan warga setempat untuk pemindahan, serta lokasi yang digunakan.
"Itu kan sesuai dengan perintah pak wali kita serahkan pada camat dan kepala desa untuk melakukan musyawarah dengan warga Brau, hasilnya seperti apa disampaikan ke kita. Karena selama ini masyarakat keberatan," jelas M. Chori saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Chori menyampaikan, jika masyarakat itu tidak mau dipindah karena alasan jarak akses fasilitas untuk pendidikan yang akan semakin jauh. Sedangkan selama ini, lokasi yang ditempati sekolah SD-SMP Satu Atap Brau beberapa kali terdampak tanah gerak. Sehingga BPBD menetapkan Dusun Brau sebagai daerah rawan bencana tanah gerak.
"Kalau itu dipindah mereka tidak punya fasilitas lain (sekolah). Itu jadi pertimbangan masyarakat di sana. Ini memang perlu cari solusi terbaik. Di sisi lain tetap mengutamakan keamanan anak kita," sebutnya.
Chori mengakui hingga kini belum ada titik temu yang bisa disepakati. Terkait pemindahan lokasi, skema dan jalur yang ditempuh. Baik itu tukar guling maupun pengadaan tanah oleh pemerintah.
"Harapan kita masyarakat dan pejabat kewilayahan bermusyawarah. Nanti tidak bisa direlokasi, ketika belum ada kesepakatan," ungkapnya.
Masih kata Chori, meski ada beberapa mekanisme relokasi adanya lahan untuk sekolah, persetujuan warga asal yang dipindah dan yang ditempati. Barulah membicarakan lokai paling layak. Proses tukar guling dianggap proses yang tak bisa berjalan cepat. Sehingga pemindahan diperkirakan masih lama.
Baca Juga : Wakil Ketua Dewan Nurochman Daftar Bacawali di Desk Pilkada DPC PKB Hari Ini
Pihak Dinas juga belum bisa memperkirakan lantaran masih saling tunggu untuk proses lahan relokasi sekolah tersebut. Disinggung soal tahun ajaran baru, ia menyebut pemindahan sebelum tahun ajaran baru tidak memungkinkan. Sehingga masyarakat tetap harus menggunakan bangunan sekolah yang rusak terkena tanah gerak.
"Ada beberapa mekanisme lahan, paling penting persetujuan warga dulu, apabila sesuai arahan wali kota menggunakan lahan desa diproses saja, meski agak lama. Kalau tahun ajaran baru itu sudah Bulan Juli, sepertinya masih belum memungkinkan," imbuhnya.
Sebagai informasi, pada Kamis (14/3/2024), belasan rumah, hingga bangunan sekolah dan jalan di Desa Gunungsari, Kecamatan Batu, Kota Batu mengalami kerusakan akibat kejadian tanah gerak.
Dari data yang diperoleh Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Batu menyebut ada 10 rumah terdampak. Rumah-rumah itu mengalami kerusakan ringan hingga sedang berupa retakan di beberapa bagian.
Selain rumah warga, sebuah banguann SD, SMP Satu Atap Brau mengalami beberapa keretakan. Kemudian beberapa lahan persawahan mengalami retak. Kerusakan dan kerawanan lokasi membuat sekolah direkomendasikan untuk relokasi. Pemkot membuka opsi tukar guling dan berharap dapat dilakukan pemindahan ruang belajar tersebut dengan segera.