JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menargetkan agar penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 rampung dalam dua pekan. Untuk itu, DPRD Kota Malang bakal segera membentuk pansus.
"Pansus nanti kita tugaskan khusus untuk membahas tentang rancangan RPJPD 2025-2045. Sehingga kita harapkan target pansus ini bekerja hanya 2 minggu," ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga : Pembangunan Dimulai, Bupati Pimpin Groundbreaking GOR Bung Karna Situbondo
Made mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan di tengah padatnya jadwal. Apalagi menurutnya, dalam waktu dekat juga akan bergulir pembahasan KUA-PPAS dan APBD Perubahan.
"Karena kalau sampai Juli, saya rasa tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut karena kita sudah menerima penyampaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2025," jelas Made.
Menurutnya, waktu selama dua minggu dirasa cukup untuk merampungkan RPJPD 2025-2045. Sebab rancangan RPJPD tersebut telah melalui beberapa tahapan. Mulai dari pembahasan di tingkat bawah, RT/RW sampai kecamatan, kemudian di tingkat OPD, bahkan sudah melalui evaluasi Gubernur, dan evaluasi Kemendagri dan KemenPUPR.
"Sehingga kita rasa tidak akan berlama-lama membahas ini karena rancangan yang disampaikan ke kita sudah 90 persen selesai," imbuh Made.
Selain itu, pembentukan pansus yang dilakukan tersebut, nantinya dimaksudkan untuk memperdalam jawaban dari Pj Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi terkait rancangan RPJPD 2025-2045.
"Pansus nanti diperoleh dari masing-masing fraksi yang mengirimkan dua nama anggotanya. Nah dari pansus itu baru kita bahas lagi," tutur Made.
Made mengatakan bahwa apa yang ditanyakan oleh setiap fraksi DPRD Kota Malang juga bukan sekadar isapan jempol saja. Namun, hal itu telah menjadi realitas yang didapati di lapangan.
Baca Juga : Pindah Lokasi, Desain Perencanaan Puskesmas Kepanjen dan Bululawang Akan Diusulkan di PAK APBD 2024
"Goalnya nanti adalah Kota Malang punya road map pembangunan daerah. RPJMD yang dasarnya adalah visi misi Cawalkot, tidak boleh bertentangan dengan RPJPD Kota Malang, itu goalnya," pungkas Made.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, ada banyak hal yang harus dipersiapkan terkait tahapan rancangan RPJPD 2025-2045. Termasuk dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Makanya secara teknis terkait RPJPD tersebut akan kita tuangkan di RPJMD. Ini kan perencanaan 20 tahun, jadi akan panjang," tutur Wahyu.