free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

FISIP Unisba Blitar Luncurkan Program RPL: Mempercepat Akses Pendidikan Tinggi untuk Masyarakat

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

18 - Jun - 2024, 13:42

Placeholder
Endah Siswati (tengah) bersama jajaran kaprodi FISIP Unisba Blitar

JATIMTIMES- Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar kini membuka peluang baru bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan lebih fleksibel melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini memberikan kesempatan bagi individu dengan berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja untuk mendapatkan pengakuan atas capaian belajar mereka dan mengembangkan karir akademis, khususnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pendekatan yang mengakui capaian pembelajaran yang diperoleh melalui berbagai cara, baik formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja. Melalui RPL, Unisba Blitar memungkinkan calon mahasiswa untuk mengajukan hasil belajar mereka dari berbagai sumber untuk disetarakan dengan mata kuliah di perguruan tinggi. Dengan demikian, mereka tidak perlu mengulang seluruh kurikulum, melainkan hanya mengikuti beberapa mata kuliah yang belum dikuasai.

Baca Juga : Gunung di Tiongkok Pakai Eskalator: Memudahkan atau Menghilangkan Esensi Mendaki?

Dekan FISIP Unisba Blitar, Dr. Endah Siswati, menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi dan memberikan kesempatan bagi mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang tertentu. "Dengan RPL, Unisba Blitar memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan biaya, namun tetap ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Program ini tidak hanya memudahkan akses, tetapi juga mendukung peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia," ujar Dr. Endah Siswati, Selasa (18/6/2024).

Proses dan Tahapan Asesmen RPL

Untuk memastikan keabsahan dan relevansi dari capaian belajar yang diajukan, Unisba Blitar menetapkan proses asesmen yang ketat. Asesmen ini melibatkan pengumpulan bukti dan evaluasi apakah seorang calon mahasiswa telah mencapai kompetensi tertentu yang dapat diakui sebagai kredit pendidikan tinggi. "Asesmen dilakukan melalui berbagai metode seperti proyek, wawancara, ujian, simulasi pekerjaan, dan portofolio. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pengakuan kredit benar-benar mencerminkan kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan,” jelas Dr. Endah.

Bagi mereka yang pengalaman belajarnya berasal dari pendidikan nonformal atau informal, serta pengalaman kerja, penilaian portofolio sering kali menjadi elemen kunci. Calon mahasiswa diharuskan untuk mengumpulkan bukti-bukti seperti sertifikat, laporan proyek, atau dokumen pekerjaan yang relevan untuk mendukung pengajuan mereka.

Program Studi dan Prosedur Pendaftaran

Di FISIP Unisba Blitar, Program RPL meliputi empat program studi: Ilmu Administrasi Publik, Ilmu Administrasi Niaga, Ilmu Komunikasi, dan Sosiologi. Proses pendaftaran untuk program RPL cukup sederhana. Calon mahasiswa harus mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mendaftarkan diri di bagian pendaftaran mahasiswa baru.
  2. Mengisi Formulir Aplikasi.
  3. Mengisi Formulir Evaluasi Diri.
  4. Melengkapi bukti pendukung berupa transkrip atau portofolio.

Dengan mengikuti prosedur ini, calon mahasiswa dapat mengajukan pengakuan atas capaian belajar mereka dan mulai menyusun rencana studi yang sesuai. Program RPL memungkinkan mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan sarjana dalam waktu yang lebih singkat, berkisar antara 1 hingga 2 tahun, tergantung pada jumlah mata kuliah yang diakui.

Relevansi dan Keunggulan Program RPL

Program RPL di Unisba Blitar tidak hanya sekadar inovasi dalam akses pendidikan tinggi, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan antara dunia akademis dan dunia kerja. Program ini mengakui bahwa pembelajaran tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman praktis dan kerja nyata.

Mengacu pada Permenristekdikti No. 26 Tahun 2016 dan landasan hukum Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, program RPL di Unisba Blitar memberikan jaminan bahwa pengakuan capaian belajar dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan standar pendidikan nasional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi tetap relevan dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Baca Juga : Wakil Mak Rini di Pilkada Blitar 2024 Berpotensi Datang dari Luar PKB

"Kami berharap Program RPL ini dapat membuka pintu bagi lebih banyak orang untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Unisba Blitar berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi setiap individu yang ingin belajar dan berkembang,” tutup Dr. Endah Siswati.

Dengan hadirnya Program RPL, Unisba Blitar tidak hanya memperluas akses pendidikan tinggi tetapi juga mendorong masyarakat untuk terus belajar dan berinovasi, menjadikan pendidikan sebagai jembatan menuju masa depan yang lebih baik.


Topik

Pendidikan Unisba Unisba Blitar rpl Endah Siswati



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya