free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Masyarakat Dayak Tuntut Hukum Adat Terhadap Om Bule yang Sebut IKN Ibu Kota Koruptor Nepotisme

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

14 - Jun - 2024, 23:06

Placeholder
Foto kolase (kiri) masyarakat Dayak (kanan) om bule. (Foto screenshot)

JATIMTIMES - Kasus om bule yang kritik Ibu Kota Nusantara atau IKN masih terus berlanjut. Setelah sebelumnya om bule ditegur pihak kepolisian, terbaru om bule dituntut hukum adat oleh masyarakat Dayak

Lewat unggahan yang dibagikan akun @kamidayakkalbar, Thresia Hosanna, tokoh wanita Dayak Kaltim dan IKN tampak geram dan mengutuk keras pernyataan om bule yang diketahui bernama Maxi. 

Masyarakat Dayak yang tuntut hukuman terhadap om bule yang kritik IKN. (Foto @kamidayakkalbar)

"Mengutuk keras akan pernyataan dan perbuatan yang tidak mneyenangkan dan tidak beradat oleh saudara Maxi Andrea yang menghina Ibu Kota Nusantara dan pemerintah Indonesia," ujar Thresia dalam unggahan akun tersebut, dikutip Jumat (14/6/2024). 

Baca Juga : All New Honda BeAT Siap Didistribusikan di Jatim

Dalam video tersebut, terlihat Thresia cukup geram dan mengharapkan agar Maxi dapat ditangkap demi mendapatkan hukuman adat atas pernyataannya. "Tangkap, denda adat! Kami tidak terima. Kami lahir di sini, kami besar di sini dan kami mati di sini. Kami akan menjaga IKN, kami akan mengawal pembangunan IKN sampai tuntas. Ingat, kami ada dimana-mana tapi kami tidak kemana-mana," tegasnya.

Tak hanya Thresia, seorang tokoh masyarakat Adat Dayak Tunjung, Kalitim, bernama Gudion juga buka suara soal pernyataan om bule itu. Gudion mengatakan video latar belakang dari Maxi diduga bukan diambil di IKN melainkan di salah satu lokasi pembangunan yang ada di Bogor.

"Kami masyarakat adat Kalimantan Timur mengutuk keras pernyataan saudara oknum bule Maxi Andrea yang melakukan syuting di Bogor tapi mengatakan pembangunan IKN mangkrak. Dia menunjuk masyarakat kita tinggal di sampah-sampah itu, di bawah pohon pisang. Kami mengutuk keras pernyataan itu, dia merendahkan masyarakat kita," ujar Gudion.

Gudion sendiri secara tegas mengecam tindakan yang dilakukan oleh Maxi. Selain meminta hukum adat, ia juga berharap agar oknum bule tersebut mendapatkan hukum positif berupa pengembalian dirinya ke negara asal.

"Orang ini harus diusut tuntas. Kalau orang ini Warga Negara Indonesia (WNI) maka cabut kewarganegaraannya, kembalikan ke Italia sana. Kalau dia memang dari Italia, maka kita minta dia dideportasi ke Italia sana. Kita harus tangkap dalang di balik ini. Pasti ada dalangnya ini," tegas Gudion.

Baca Juga : Kasus Kekerasan Anak yang Tewaskan Pelajar SMPN 2 Kota Batu Masuki Tahap II

Pernyataan dari masyarakat Dayak itupun disetujui oleh netizen. Tak sedikit dari mereka yang juga meminta agar om bule dihukum atas perbuatannya. 

"Tangkap krn Sudah Menghina Program Pemerintah NKRI juga Menghina Tanah Adat Kalimantan," Kata @pakde***.

"Proses hukum pemerintah dan hukum adat," Ujar @ach***.

"Harus kasi pelajaran itu... siapa dia berani menghina renc negara,"' komen @akbar****.


Topik

Serba Serbi om bule ikn om bule hina ikn dayak hukum adat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana