free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tapera Masih Banyak Jadi Pergunjingan Masyarakat, Begini Kata Pakar 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

14 - Jun - 2024, 02:13

Placeholder
Ilustrasi kredit rumah. (pixabay)

JATIMTIMES - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menjadi kebijakan pemerintah melalui Peraturan Nomor 21 Tahun 2024 hingga kini masih banyak menuai polemik dan banyak menjadi pembicara di kalangan masyarakat. 

Program yang digadang-gadang dapat menjadi jalan keluar untuk masyarakat yang butuh rumah itu berlaku bagi pegawai negeri maupun swasta dengan sistem potongan gaji. Dana yang terkumpul dalam Tapera tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu peserta membeli rumah pertamanya.

Baca Juga : Dukung Roadshow Bus KPK 2024, Pj Gubernur Jatim Sebut Upaya Preventif Sosialisasikan Pendidikan Antikorupsi sejak Dini

Rachmad Kristiono Dwi Susilo SSos MA PhD, sosiolog dari salah satu universitas swasta di Kota Malang, menilai bahwa program ini terlalu normatif, terkesan terburu-buru, dan juga terkesan memaksa.

Tentang sistematis Tapera, gaji pegawai akan dipotong sebesar 3 persen untuk simpanan perumahan. Dari persentase itu, 0,5 persen akan ditanggung oleh pemberi kerja atau perusahaan, sementara 2,5 persen akan ditanggung oleh pekerja itu sendiri.

Bagi mereka atau sebagian kalangan yang berpenghasilan diatas rata-rata, hal ini bukanlah menjadi sebuah problem yang besar. Tapi sebaliknya, bagi mereka yang berpenghasilan dibawah standar yang ada, maka hal ini menjadi satu hal yang problem serius. 

"Bagi masyarakat berpenghasilan pas-pasan, program ini tentu sangat membebani," ujar pria yang juga dosen sosiologi ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa Tapera ini belum tentu dibutuhkan masyarakat  berpenghasilan rendah (MBR). Sebab, kebutuhan atas perumahan setiap orang berbeda. Terlebih, belum tentu juga MBR ini belum mempunyai rumah. 

"Program ini seakan-akan menjadi kebijakan yang memaksa, tidak boleh tidak.  Padahal, tidak semua perusahaan mau, apalagi perusahaan yang tidak terikat dengan karyawan langsung," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah harus melakukan peninjauan ulang terhadap beberapa hal penting, sebelum nantinya program Tapera direalisasikan. Salah satunya adalah harus benar-benar ditinjau dan dipastikan berapa banyak orang yang membutuhkan program Tapera. 

Terkait hal ini, Rachmad meyakini bahwa pemerintah belum memiliki data yang akurat yang juga dapat menjadi  pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Untuk itu, pihaknya berpendapat agar program ini bersifat sukarela.

Baca Juga : 6 Cara Pilih Kotak Makan untuk Anak yang Awet dan Muat Banyak

"Terlebih, pihak eksekutif belum juga memberikan alasan mendasar mengenai model perencanaan Tapera yang lengkap," katanya. 

Selain itu, program Tapera banyak dianggap oleh masyarakat belum realistis.  Sebab, dalam jangka waktu dua tahun mengikuti program tersebut, belum tentu juga mendapatkan rumah. Para peserta harus menunggu lebih dari 50 tahun untuk mendapatkan rumah yang diharapkan.

"Makanya banyak yang menyebut ini hanya dikaitkan dengan program bisnis pemerintah," jelas Rachmad.

Sebenarnya, jika ditinjau dari jangka panjang, program ini bagus agar semua masyarakat memiliki rumah. Tetapi dengan catatan implementasi prosedur dan praktiknya tidak melenceng. Untuk itu, dengan berbagai kontroversi yang ada, Tapera menurutnya memang harus dievaluasi lebih lanjut.

Lebih dari itu, pemerintah harus mampu memberikan kepastian bahwa program akan berjalan efektif dan benar-benar memberikan kebermanfaatan pada masyarakat. 

"Program ini memang memiliki tujuan mulia untuk membantu masyarakat memiliki rumah, namun pelaksanaan dan implementasinya harus lebih matang dan realistis," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Tapera pengamat soal tapera Tabungan Perumahan Rakyat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy