JATIMTIMES - Polres Blitar Kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu pada Rabu (12/6/2024) malam. Penangkapan dilakukan di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, setelah adanya laporan dari masyarakat setempat tentang aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menjelaskan pada Kamis (13/6/2024) bahwa keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga. Menurut Iptu Samsul, warga mengeluhkan adanya dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Kalpataru.
Baca Juga : Polres Malang Buru Pencuri Viral di Wagir, Beraksi Saat Parkiran Toko Ramai Pembeli
"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran sabu di Sukorejo. Berdasarkan informasi itu, tim dari Satuan Narkoba segera melakukan penyelidikan di lapangan," ujar Samsul.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Blitar Kota segera bergerak melakukan penyelidikan. "Kami mengirim tim untuk memantau situasi dan melakukan pengintaian di area yang disebutkan dalam laporan. Dalam pengamatan, kami melihat dua orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan," lanjut Samsul.
Pada malam itu, sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian memutuskan menangkap terhadap kedua orang tersebut. "Setelah memastikan bahwa mereka terlibat dalam aktivitas mencurigakan, kami segera melakukan penangkapan. Kedua orang itu kemudian kami interogasi di tempat," kata Samsul.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan, tim kepolisian menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa kedua orang tersebut terlibat dalam peredaran narkoba. "Kami menemukan sabu dan sejumlah obat dalam bentuk kapsul. Kedua barang bukti ini langsung kami amankan," jelas Samsul.
Setelah penangkapan dan penggeledahan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengetahui lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang mungkin melibatkan kedua tersangka.
Baca Juga : Gus Samsudin Hadirkan Tiga Saksi Meringankan di Pengadilan Blitar
Dalam keterangannya, Iptu Samsul juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Blitar. "Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penangkapan ini. Kami berharap masyarakat terus waspada dan tidak ragu untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba kepada kami," ungkapnya.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kerja sama antara warga dan aparat keamanan dapat secara efektif memerangi peredaran narkoba. "Keberhasilan ini bukan hanya milik kepolisian, tetapi juga milik masyarakat yang peduli dan berani melaporkan kejahatan," pungkas l Samsul.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Blitar Kota yang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.