JATIMTIMES - Bupati Situbondo Karna Suswandi melantik dan mengambil sumpah jabatan satu pimpinan tinggi pratama, 11 jabatan pengawas, dan dua kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya. Yakni kepala desa/Kecamatan Jatibanteng dan desa/Kecamatan Kendit, Senin (10/06/2024).
Dua kades yang dilantik tidak bersamaan dengan 132 kades lainnya beberapa waktu lalu dikarenakan berhalangan hadir gegara sakit. Sehingga keduanya dilantik bersama dengan 12 ASN tersebut.
Baca Juga : Pemkab Banyuwangi Kucurkan Dana Hibah ke KONI Rp 2,5 MIliar
Pelantikan 12 ASN dan dua kades itu berlangsung di Pendopo Kabupaten Situbondo dan disaksikan langsung oleh wakil bupati Situbondo, sekda Situbondo, kajari Situbondo diwakili kasi intel Kejari Situbondo, kapolres Situbondo diwakili kabag SDM Polres Situbondo, ketua Komisi I DPRD Situbondo, ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, kepala OPD Pemkab Situbondo dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan bahwa pelantikan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo merupakan hal yang biasa dan wajar.
"Pelantikan eselon dua untuk mengisi jabatan kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang kosong. Sedangkan jabatan eselon IV atau pengawas dilakukan untuk meningkatkan kinerja di tempat dinasnya masing-masing," ujar Bupati Karna.
Lebih lanjut, bupati Situbondo mengatakan, kepada pejabat yang habis dilantik agar bisa bekerja dengan baik dan melayani masyarakat dengan baik pula. "Semoga para pejabat yang baru saya lantik agar amanah dan profesional dalam melaksanakan tugasnya," kata Bupati Karna.
Dia juga berharap kepada kepala desa yang masa jabatannya di perpanjang agar meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Baca Juga : Sambut Liburan Sekolah, KAI Tebar Promo Beli Tiket Dapat Cashback 25 Persen
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Samsuri mengatakan, mutasi 12 ASN tersebut sudah mendapatkan izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Berdasarkan surat izin nomor 100.2.6/2580/SJ tertanggal 3 Juni 2024 yang ditanda-tangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhamamd Tito Karnivian, ada dua izin mutasi yang dikeluarkan Kemendagri. Yang pertama pejabat tinggi pratama dan pengawas," pungkasnya.