JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan telah menerima persetujuan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, mengonfirmasi bahwa alokasi tersebut mencakup berbagai posisi strategis baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga : Wali Kota Blitar Buka Jambore Kader Posyandu dan Launching Posyandu ILP
Dalam pernyataannya, Budi Hartawan menjelaskan bahwa Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi sebanyak 46 formasi CPNS untuk tahun ini. "Dari jumlah tersebut, 38 formasi dialokasikan untuk tenaga teknis dan 8 formasi untuk tenaga kesehatan," ungkap Budi pada Senin (10/6/2024).
Selain itu, Pemkab Blitar juga menerima persetujuan untuk 1.128 formasi PPPK yang terdiri dari 224 formasi untuk tenaga guru, 822 formasi tenaga teknis, dan 82 formasi tenaga kesehatan. Budi menekankan bahwa persetujuan formasi ini memberikan peluang besar bagi masyarakat Blitar untuk bergabung dalam jajaran ASN.
"Berdasarkan persetujuan yang diterima, kita mendapatkan jumlah formasi yang cukup besar dibandingkan dengan beberapa daerah lain," ujar Budi. Hal ini, menurutnya, menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Blitar.
Budi juga menjelaskan bahwa persetujuan formasi ini baru merupakan tahap awal. "Saat ini, kita baru menerima persetujuan untuk jumlah formasi. Untuk jadwal pelaksanaannya, kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat," tambahnya.
Ia berharap informasi terkait jadwal dan prosedur rekrutmen akan segera diterima, sehingga Pemkab Blitar dapat mempersiapkan proses rekrutmen dengan baik dan tepat waktu. Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan proses seleksi berjalan secara transparan dan profesional, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya persiapan bagi calon pelamar. "Kami mengimbau masyarakat yang berminat untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dari segi kelengkapan berkas maupun kesiapan mental," kata Budi. Ia berharap dengan adanya informasi yang cukup sejak dini, calon pelamar dapat mempersiapkan diri secara optimal.
Baca Juga : Tragis, 2 Nyawa Melayang Akibat Motornya Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan Sambijajar
Tidak hanya itu, Budi juga mengingatkan bahwa proses rekrutmen ini harus dijalani dengan integritas dan tanpa praktik percaloan. "Pemkab Blitar berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi ini. Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan atau praktik tidak sehat," tegasnya.
Dengan adanya persetujuan formasi ini, Budi berharap Kabupaten Blitar dapat memperkuat tenaga ASN yang kompeten dan berdedikasi untuk mendukung pembangunan daerah. "Kami berharap tambahan formasi ini dapat membawa manfaat besar bagi pelayanan publik di Kabupaten Blitar dan membantu kita mencapai berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan," pungkas Budi.
Sebagai informasi tambahan, masyarakat dapat memantau perkembangan terkait rekrutmen ini melalui kanal resmi BKPSDM Kabupaten Blitar atau situs web resmi pemerintah daerah. Pemkab Blitar berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terkini terkait proses rekrutmen ASN ini.
Dengan persetujuan ini, Pemkab Blitar berharap dapat mengisi kebutuhan akan ASN yang berkualitas dan siap berkontribusi dalam pembangunan daerah, menjadikan Blitar sebagai wilayah yang semakin maju dan berkembang.