JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menyalurkan dana hibah senilai Rp 150 juta guna mendukung keberadaan kesenian. Dana hibah senilai ratusan juta tersebut diserahkan secara simbolis kepada Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM) Ki Suroso, pada serangkaian agenda Workshop Bantengan yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Sabtu (8/6/2024).
Bupati Sanusi berharap, dengan adanya kucuran dana hibah tersebut potensi kesenian di Kabupaten Malang bisa semakin berkembang. Termasuk dalam rangka melestarikan Kesenian Bantengan yang saat ini sedang digemari masyarakat Kabupaten Malang. "Saya mengapresiasi kepada para pecinta seni Bantengan, terus kembangkan dan berkreasi," ujar Bupati Sanusi.
Baca Juga : Car Free Day Kota Batu Hadir Kembali Mulai Besok, Ini Lokasinya
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga telah menyalurkan dana hibah kepada penggiat kesenian yang juga diserahkan melalui DKKM. Nominalnya yakni sebesar Rp 4 miliar. "Ada bantuan untuk kesenian, secara keseluruhan bantuan kesenian di Kabupaten Malang sebelumnya sebesar Rp 4 miliar," tutur Bupati Sanusi.
Pejabat publik nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini menambahkan, dana hibah yang diperuntukkan bagi kesenian tersebut dimungkinkan bakal bertambah di setiap tahunnya. Terlebih bila potensi kesenian termasuk Bantengan di Kabupaten Malang semakin berkembang.
"Nanti dibagi untuk seluruh kesenian di Kabupaten Malang. Kalau Bantengan semakin banyak, diharapkan DPRD nanti menyetujui agar bantuannya ditambah. Khususnya untuk Bantengan," imbuhnya.
Diakui Bupati Sanusi, wujud perhatian pemerintah kepada penggiat Kesenian Bantengan tersebut disesuaikan dengan potensi yang ada. Di mana, sebelumnya juga telah dilangsungkan Festival 1000 Kesenian Banteng di Pantai Balekambang pada akhir Mei 2024 lalu. "Nantinya diharapkan bisa menjadi satu-satunya kesenian asli Kabupaten Malang, yaitu berupa Bantengan," ujar Bupati Sanusi.
Beragam upaya saat ini juga telah dilakukan Pemkab Malang untuk melestarikan Kesenian Bantengan. Dalam waktu dekat ini, Pemkab Malang juga berencana mendaftarkan Kesenian Bantengan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) milik Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pemkab Malang Usulkan 6 Ribu Honorer Jadi Pegawai Negeri, Tersisa 4 Ribu Orang
"Kepala Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) sama Sekda (Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang) nanti diagendakan untuk bisa menjadi festival tahunan Bantengan di Kabupaten Malang," ujar Bupati Sanusi.
Sekedar informasi, agenda Workshop Bantengan yang diselenggarakan di Pendapa Kabupaten Malang pada Sabtu (8/6/2024) juga turut dihadiri sejumlah pihak. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang HM. Kholiq, Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Kepala Disparbud Kabupaten Malang Purwoto, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait, Ketua TP PKK Kabupaten Malang, DKKM, hingga para peserta workshop.
"Harapannya, melalui workshop ini dapat menjadi forum dialog dengan para penggiat seni Bantengan se-Kabupaten Malang. Sehingga bisa bersama-sama mengupayakan kemajuan kesenian Bantengan," pungkas Kepala Disparbud Kabupaten Malang Purwoto.