free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Libatkan Perguruan Tinggi, Kesenian Bantengan Didaftarkan HAKI

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Jun - 2024, 18:56

Placeholder
Penggiat Kesenian Bantengan saat tampil dalam serangkaian agenda Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-90 yang berlangsung di Pantai Balekambang pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melibatkan sejumlah pihak untuk mendaftarkan Kesenian Bantengan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) milik Kabupaten Malang. Sejumlah pihak yang bakal dilibatkan tersebut juga meliputi perguruan tinggi.

"Biasanya untuk HAKI itu kami (Pemkab Malang) bekerja sama dengan perguruan tinggi UM (Universitas Negeri Malang)," ungkap Bupati Malang HM. Sanusi.

Baca Juga : Pihak Kelurahan Candirenggo Beberkan Kronologi Aset Pemkab Malang yang Diakui Pihak Lain

Selain melibatkan perguruan tinggi, Pemkab Malang juga bakal melibatkan peran dari penggiat kesenian. Sehingga diharapkan Kesenian Bantengan bisa segera terdaftar dalam HAKI.

"Nanti diadakan seminar termasuk dengan melibatkan Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM)," imbuhnya.

Sekedar informasi, gagasan Kesenian Bantengan untuk didaftarkan HAKI tersebut disampaikan Bupati Sanusi saat menghadiri Festival Kesenian 1000 Banteng. Agenda yang berlangsung di Pantai Balekambang pada akhir Mei 2024 tersebut merupakan serangkaian agenda Hari Lahir (Harlah) Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke-90.

Atas dasar itulah, Sanusi mengaku juga akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi massa atau organisasi masyarakat (ormas). Termasuk melibatkan Nahdlatul Ulama (NU).

Pelibatan NU tersebut nantinya tidak hanya ditujukan untuk mendaftarkan HAKI Kesenian Bantengan. Melainkan juga untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kesenian yang sebelumnya juga telah digaungkan oleh Bupati Sanusi.

Baca Juga : Masih Ada Waktu Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri, Ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi

"Karena mayoritas di Kabupaten Malang inikan warga NU, maka tentunya (juga perlu dilibatkan) untuk mengembangkan potensi kesenian rakyat ini (Bantengan)," ujar Sanusi.

Sekedar informasi, Bupati Sanusi diagendakan menghadiri undangan Workshop Bantengan pada Sabtu (8/6/2024) pagi. Pada kegiatan tersebut, juga diagendakan untuk penyerahan dana hibah kepada DKKM. Hingga berita ini ditayangkan, agenda yang diselenggarakan di Pendapa Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen tersebut masih berlangsung.

"Sebelumnya Rp 4 miliar juga sudah jalan untuk bantuan kepada Dewan Kesenian Kabupaten Malang, nanti kami (Pemkab Malang) tingkatkan lagi," pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan Malang Pemkab bantengan HAKI



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri