free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

PP Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI, PDM Kota Malang Bertahan

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

08 - Jun - 2024, 01:08

Placeholder
Logo Muhammadiyah. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan dana simpanan hingga pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lainnya, tidak diikuti oleh oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang. PDM Muhammadiyah Kota Malang akan tetap mempertahankan dana yang tersimpan di BSI. 

Keputusan tidak mengalihkan dana dari BSI dikarenakan PDM Muhammadiyah Malang punya beberapa alasan. Ketua PDM Kota Malang, Prof. Dr. H. Abdul Haris, MA. menyatakan sejauh ini antar PDM Kota Malang dengan BSI tidak ada masalah. “Kalau memang selama ini kerjasama kurang proporsional ya ditarik,” kata Abdul Haris kepada JatimTIMES.

Baca Juga : DPU Bina Marga Jatim Genjot Percepatan Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Desa

Menurutnya, keputusan yang dilakukan PP Muhammadiyah itu sifatnya tidak diwajibkan bagi Pimpinan Daerah. Karena keputusan tersebut untuk 5 sasaran, antara Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah. 

Jika di daerah antara BSI dengan PDM saling menguntungkan tidak menjadi masalah. Selama ini dana milik PDM Kota Malang yang dikelola tidak hanya berada di satu bank, namun terbagi di tiga bank Kota Malang. Yakni BSI, Bank Jatim Syariah, dan Bank Muamalat Indonesia. “Kalau di daerah-kan anggarannya tidak banyak seperti di pusat. Meskipun begitu dana itu kami simpan di tiga bank itu,” ujar Abdul Haris, Jumat (7/6/2024).

Jika di tengah perjalanan didapati ada permasalahan yang tidak menguntungkan, tentunya dana tersebut akan ditarik. Meski demikian pihaknya masih menunggu apa yang akan menjadi kebijakan pusat untuk di daerah.

Diketahui, keputusan PP Muhammadiyah tersebut diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.

Pengalihan dana dari BSI ini sebenarnya sudah mengemuka dilakukan Muhammadiyah sejak 2020 lalu. PP Muhammadiyah sempat mengkaji penarikan dana dari BSI sejak 2020, kala itu baru saja terbentuk dari hasil merger bank syariah BUMN.

Baca Juga : PP Muhammadiyah Tarik Dana Triliunan di BSI, Ini Kata Guru Besar UIN Maliki Malang 

Pada saat itu, rencana penarikan dana tercetus karena bank dinilai sudah terlalu besar dan kuat dengan keseluruhan aset yang dimiliki mencapai Rp 214,6 triliun.

Keputusan PP Muhammadiyah menarik dana dari BSI ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 terkait Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada hari Kamis (30/5/2024) lalu. Dalam keputusan itu ditujukan Muhammadiyah untuk beberapa pihak, antara lain Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah. 


Topik

Ekonomi muhammadiyah pdm muhammadiyah abdul haris bsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya