free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Temui Masyarakat Dusun Sukorejo, Bupati Sanusi Bantu Fasilitasi Terkait Redistribusi Tanah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

05 - Jun - 2024, 03:58

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi (berdiri memegang microphone) saat berdialog dengan masyarakat di Balai Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Selasa (4/6/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi didampingi pejabat Dinas Pertanahan Kabupaten Malang menemui masyarakat Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang untuk menuntaskan tahapan redistribusi tanah. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini mengatakan, bahwa sudah sejak lama masyarakat Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang ini menempati lahan seluas 15 hektare dengan total 400 bidang tanah.

Baca Juga : Merasa Dikorbankan, Mantan Kadinkes Wiyanto Minta Bupati Malang Batalkan Pencopotan Jabatannya

Di mana lahan seluas 15 hektare di Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon tersebut hingga saat ini masih dalam penguasaan Perhutani. "Ini kan satu dusun tanahnya masih berstatus dikuasai oleh Perhutani ini kita dimohonkan untuk diredistribusi tanah," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Selasa (4/6/2024).

Foto bersama.

Pihaknya mengaku bahwa pengajuan redistribusi tanah untuk masyarakat Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon ini sesuai dengan program dan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). "Karena programnya Pak Jokowi tanah negara yang sudah menjadi hunian ini untuk bisa di redistribusi tanah atau diberikan hak kepada yang menempati," ujar Sanusi. 

Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa telah disiapkan tanah seluas 16 hektare di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan sebagai pengganti tanah di Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon yang diajukan dalam program redistribusi tanah. 

Sanusi menyampaikan, bahwa Pemkab Malang telah membantu memfasilitasi pengajuan program redistribusi tanah untuk 400 bidang tanah dengan total luas 15 hektare yang ditinggali oleh masyarakat Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon. "Sudah kita fasilitasi, tinggal beberapa persyaratan nanti bisa diberikan," kata Sanusi. 

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan jajaran Kantor Staf Kepresidenan RI untuk meminta bantuan terkait dengan program redistribusi tanah di Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon.  

Baca Juga : Marselino Ferdinan Fokus Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

"Seperti yang di Tambakrejo, Sumbermanjing Wetan itu ada 1.050 bidang tanah itu sama, karena sudah menjadi hunian itu sama pemerintah dilepas untuk diberikan hak kepada yang menempati," ungkap Sanusi. 

Lebih lanjut, dalam waktu dekat Kepala Dinas Pertanahan dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengab pimpinan Kantor Staf Kepresidenan RI.  "Seminggu lagi kepala dinas dan pak sekda diundang ke KSP. Nanti dibantu Pak Moeldoko untuk mengkomunikasikan dengan KLHK," pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan hm sanusi bupati sanusi kabupaten malang redistribusi tanah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya