JATIMTIMES - Al-hamz dan Al-lamz, merupakan dua jenis ghibah yang sangat dilaknat Allah SWT, diantara jenis ghibah lainnya. Dalam Al-Qur'an surat Al Humazah ayat 1, Allah SWT telah memberikan penegasan akan konsekuensinya. Bahwa mereka pengumpat dan pencela akan mendapatkan celaka.
"Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela". (QS Humazah ayat 1).
Baca Juga : Menjelajahi Keindahan Ranu Darungan, Danau Eksotis di Tengah Hutan Pronojiwo
Ibnu Katsir dalam tafsirnya, menjelaskan, bahwa terdapat dua macam dalam mencela. Yaitu mencela dengan perbuatan (al-Hamz) dan mencela melalui perkataan (al-Lamz).
Dicontohkan adalah golongan Al Lamz. Menyampaikan hujatan dalam kolom komentar di media sosial, termasuk dalam ghibah ini. Sebab, mereka menyakiti melalui perkataan yang kemudian membekas dan menyakitkan hati seseorang yang mendapat komentar perkataan tersebut. Sikap mencela orang lain ini muncul dari kesombongan diri, seakan merasa dirinya lebih baik dari orang lain.
Imam At Thabari menyatakan bahwa larangan ini mencakup seluruh bentuk celaan dan cacian. Tidak boleh seorang mukmin mencela mukmin yang lain karena kemiskinannya, perbuatan dosa yang dilakukannya, ataupun karena sebab lainnya.
Allah SWT sangat melaknat orang yang melakukan perbuatan tersebut. Dalam firman Allah QS Al Humazah ayat 1, Allah telah memberikan peringatan dan menegaskan bahwa perbuatan tersebut dibencinya.
Seseorang yang suka mencela dan mengumpat, kerap menjadi sebuah kebiasaan, dimana mereka melakukan perbuatan tersebut di manapun dan kapanpun. Hal ini pun termaktub dalam Al-Qur'an Surat Al Qalam ayat 11 dijelaskan, "Suka mencela yang kian ke mari (menyebarkan fitnah)."
Hadist riwayat Ibnu Majah, terdapat sabda Rasulullah dari Muhammad bin Sa'd dari Sa'ad "Mencaci orang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran." Artinya, dari hadist ini juga telah memberikan penegasan bahwa menghujat orang lain menjadi satu perbuatan yang tidak diperbolehkan.
Dalam Al-Qur'an surat Al Hujuraat 11, Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka.
Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim".
Baca Juga : Arti Mimpi Pembunuhan seperti Film Malam Pencabut Nyawa, Pertanda atau Sekadar Bunga Tidur?
Rasulullah SAW pun telah melarang agar umatnya tidak melakukan perbuatan mencela maupun menebar permusuhan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah buku berjudul Induk Doa dan Zikir oleh Kasimun.
Dalam buku tersebut, hadist riwayat muslim, menjelaskan, "Janganlah kalian saling dengki, saling mencela, saling membenci, dan saling bermusuhan; jangan pula sebagian kalian berbuat aniaya terhadap sebagian yang lain, tetapi jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah SWT yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara orang muslim yang lain, tidak boleh menganiaya dan menghinanya, tidak boleh pula merendahkannya. Takwa ada di sini - seraya mengisyaratkan ke dadanya sebanyak tiga kali. Cukuplah dianggap suatu kejahatan bagi seseorang bila ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap orang muslim atas orang muslim lainnya diharamkan darah, harta benda, dan kehormatannya".
Konsekuensinya, mereka yang mencela sesamanya dan menyakiti hatinya maka, ia tidak akan mendapatkan surga. Hal ini dikuatkan dengan hadist riwayat Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi,
"Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam kalbunya terdapat rasa takabur seberat biji sawi. Kemudian ada seorang lelaki bertanya, "Sesungguhnya seorang lelaki menyukai bila baju dan sandalnya baik." Nabi menjawab, "Sesungguhnya Allah itu indah lagi menyukai keindahan. Takabur ialah menolak perkara yang hak dan menghina manusia".