free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Dana Pembatalan Tiket Kereta Dipercepat Jadi 7 Hari, Berlaku 1 Juni 2024

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

30 - May - 2024, 17:20

Placeholder
Aturan baru pembatalan tiket kereta per-1 Juni 2024. (Foto: X)

JATIMTIMES - Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. Dana pembatalan tiket maksimal 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus menjelaakan perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. 

Baca Juga : Begini Ternyata Cara Bikin Paspor Sehari Jadi di Bandara Soetta yang Viral di X

"Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” ungkap Joni, dilansir keterangan resmi KAI. 

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Hal tersebut memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital. 

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan. Penumpang juga dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA. 

Baca Juga : Catat Ini Tanggal Libur dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada Long Weekend Lagi Lho! 

Berikut ini daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta api antar kota. 

Stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta. (Foto: X KAI)

Stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta. (Foto: X KAI)

Dengan kebijakan baru ini, penumpang yang membatalkan perjalanan tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka. Sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.


Topik

Transportasi KAI pengembalian dana pembatalan tiket



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri