free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ketua PCNU Kabupaten Malang Dukung Perda Kesenian: Usul Ada Sanksi Biar Tidak Tumpul

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - May - 2024, 04:50

Placeholder
Penggiat Kesenian Bantengan saat tampil dalam serangkaian agenda Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-90 yang berlangsung di Pantai Balekambang pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang KH Hamim Kholili turut menanggapi rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kesenian. Menurutnya, NU akan mendukung wacana yang digagas oleh Bupati Malang HM. Sanusi tersebut.

"Kesenian kalau menyimpang kita dekati, jangan di jauhi. Saya benar-benar mengapresiasi, mari kita rangkul. Kalau ada yang salah dari kesenian kita perbaiki," ujar Kiai Hamim.

Baca Juga : Jelang Kualifikasi Piala Dunia, Nathan hingga Thom Haye Sudah Ikut Latihan Perdana Timnas Indonesia

Dukungan penyusunan Perda Kesenian tersebut, menurut Kiai Hamim, merupakan wujud sikap dari NU. Yakni berada di tengah-tengah umat, tidak terlalu keras dan tidak terlalu moderat. Termasuk dalam menyikapi fenomena Kesenian Bantengan yang kini sedang digandrungi masyarakat di Kabupaten Malang.

"Itulah hakikatnya mberot (Kesenian Bantengan) dari (pandangan) NU, jangan terlalu ke kanan dan jangan terlalu ke kiri. Kalau ada yang menyimpang, mari diperbaiki," ujarnya.

Kiai Hamim mengaku, sejak dirinya masih belia sudah gemar menyaksikan kesenian. Termasuk Kesenian Bantengan. "Mulai saya kecil, sudah ada bantengan. Mberot itu wajar, hiburan, dan itu yang membuat saya senang," ujarnya.

Sayangnya, seiring berjalannya waktu, Kesenian Bantengan mulai mengalami pergeseran. Bahkan, ada sebagian yang menampilkan penari yang mengenakan pakaian tak senonoh saat pertunjukan Bantengan.

"Kalau ada sexy dancer itu yang (saya) keberatan. DJ (disc jockey) kok di jalan-jalan, ya jangan-lah," tegasnya.

Berawal dari keresahan itulah, diakui Kiai Hamim, PCNU Kabupaten Malang sempat melakukan pertemuan rapat. Hingga akhirnya, diselenggarakan Festival Kesenian 1000 Banteng dalam serangkaian Hari Lahir (Harlah) Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke-90.

Disampaikan Kiai Hamim, acara yang diinisiasi PC GP Ansor Kabupaten Malang yang berlangsung di Pantai Balekambang tersebut, ditujukan untuk mengembalikan Kesenian Bantengan pada marwahnya. "Setelah diskusi dengan penggiat seni, akan diajukan Perda Kesenian," ujarnya.

Meski mendukung gagasan terbentuknya Perda Kesenian, namun Kiai Hamim usul harus ada sanksi dalam Perda tersebut. "Maka perlu Perda yang harus ada sanksinya, biar tidak tumpul. Kita punya Bupati kader NU, semoga sinergitas ini tetap terjalin dengan baik," ujar Kiai Hamim.

Baca Juga : Catat Tanggalnya, Bazar Blitar Djadoel Kembali Hadir di Kota Blitar

Sebagaimana diberitakan, Bupati Malang HM. Sanusi mengaku sedang menggodok pembentukan Perda Kesenian. Harapannya, melalui Perda tersebut penggiat maupun kesenian di Kabupaten Malang lebih terlindungi dan bisa dilestarikan.

Guna merealisasikan Perda Kesenian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan bekerjasama dengan sejumlah pihak. Di antaranya dengan PC GP Ansor Kabupaten Malang untuk mewadahi kesenian di Kabupaten Malang. Termasuk Kesenian Bantengan yang sedang berkembang di Kabupaten Malang tersebut.

"Kedepannya saya berharap bersama DPRD (Kabupaten Malang) untuk mengatur tata cara kegiatan kesenian di Kabupaten Malang. Sehingga kesenian ini benar-benar menjadi tontonan dan hiburan untuk masyarakat, namun tidak mengganggu ketertiban dan keamanan," ujar Sanusi.

Pejabat publik nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini meminta, NU melalui PC GP Ansor Kabupaten Malang segera mengajukan proses pembentukan Perda Kesenian. "Karena Perda itukan diawali dari proses pengajuan dari masyarakat," imbuhnya.

Sanusi berharap, dengan nantinya terbentuk Perda Kesenian tersebut, bisa lebih mendukung sektor pariwisata di Kabupaten Malang. Di mana, agenda Festival Kesenian 1000 Banteng di Pantai Balekambang yang berlangsung pada Sabtu (25/5/2024) tersebut, rencananya juga bakal dijadikan sebagai event tahunan.

"Perda Kesenian ini bukan untuk membatasi, tapi mengatur. Sehingga pariwisatanya bisa semakin maju," pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang perda kesemian nu nahdlatul ulama bantengan PCNU Kabupaten



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni