JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menanggapi adanya kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan oleh tim Saber Pungli Polres Malang terhadap tenaga honorer dan calo di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa kegiatan OTT yang dilakukan oleh tim Saber Pungli merupakan upaya kerja sama antara Pemkab Malang dengan Polres Malang untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku pungutan liar atau pungli.
Baca Juga : Bupati Blitar Buka Bimtek dan Lepas 273 Petugas Pemantau Kesehatan dan Pemotongan Hewan Kurban
"OTT itu kan bagian dari upaya saya kerja sama dengan Kapolres agar nanti menimbulkan efek jera, tidak melakukan pungutan liar," ungkap Sanusi kepada awak media, Rabu (29/5/2024).
Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini menuturkan, bahwa untuk tindakan pungli sudah beberapa kali terjadi di Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Pihaknya pun memberikan teguran keras terhadap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang untuk bertindak.
"Sebenarnya sudah lama ada isu itu, ada yang sebagian sudah dimutasi, ada yang dipindah ke dinas yang lain dan dilakukan pembinaan," kata Sanusi.
Selanjutnya, untuk mencegah terjadinya kegiatan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang, pihaknya meluncurkan program Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan atau Jebol Anduk.
"Supaya mengurangi adanya pungli itu, maka kita lakukan program Jebol Anduk ke desa-desa dan kecamatan secara gratis dan cepat," tutur Sanusi.
Selain itu, pada kegiatan Subuh Keliling atau Suling yang rutin setiap satu pekan sekali dilakukan, pihaknya juga menghadirkan petugas Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Namun, dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Malang melalui Dispendukcapil Kabupaten Malang, masih terjadi aksi-aksi pungli yang dilakukan oleh oknum petugas atau pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang.
"Saya sangat prihatin karena ternyata di dalam upaya saya menghilangkan adanya pungli, masih saja terjadi pungli. Kita berharap di dinas-dinas yang lain pun tidak ada pungli lagi," ujar Sanusi.
Tetapi, ketika terjadi lagi aksi pungli di Dispendukcapil Kabupaten Malang atau perangkat daerah yang lain, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.
Baca Juga : Anggaran Renovasi Pasar Besar Sudah Siap, Pj Wali Kota Malang Tunggu Panggilan Menteri PUPR
"Tapi kalau masih ada dan nekat melaksanakan itu, ya biar hukum yang menangani. Sikap Pemkab Malang kita serahkan ke aturan hukum," tegas Sanusi.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus mendukung Polres Malang dalam menegakkan aturan hukum. Menurutnya, segala bentuk tindak pidana harus ditindak tegas dan dijalani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Saya mendukung kepada Polres untuk ikut membantu pengawasan dan penanganan masalah pungli," ujar Sanusi.
Sementara itu, setelah terjadinya OTT terhadap oknum petugas Dispendukcapil Kabupaten Malang, pihaknya terus memperketat pengawasan pelayanan terhadap masyarakat.
"Inspektorat sudah memanggil dan saya juga sudah panggil semua. Saya minta inspektorat untuk menangani secara tuntas," ungkap Sanusi.
Nantinya, jika pelaku tersebut dijerat dengan hukum pidana, maka secara otomatis oknun petugas Dispendukcapil Kabupaten Malang tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat dari kepegawaian.
"Imbauannya untuk masyarakat agar tidak melalui calo. Lakukan pengurusan secara langsung ke Dispendukcapil dan dilayani secara cepat dan tepat tanpa harus bayar," pungkas Sanusi.