JATIMTIMES - Rumah kontrakan yang beralamat di Dusun Dawuhan, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ludes terbakar, Rabu (29/5/2024). Dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena korsleting listrik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menuturkan, kebakaran dilaporkan terjadi pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. "Sesaat setelah mendapat laporan, tiga unit pemadam kebakaran kami kerahkan ke lokasi kejadian," ungkap Sigit.
Baca Juga : Polres Malang Rawat Ingatan dengan Membahas Tragedi Kanjuruhan
Selain personel dan tiga unit Damkar Kabupaten Malang, satu unit ambulans juga turut disiagakan ke lokasi kejadian. Di sisi lain, personel gabungan dari Polsek dan Koramil Wagir beserta sejumlah relawan, juga turut dilibatkan dalam penanganan kebakaran tersebut.
"Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah petugas melakukan tindakan dan penanggulangan kebakaran," ujar Sigit.
Informasi yang dihimpun Damkar Kabupaten Malang, penyewa rumah kontrakan berukuran sekitar 2,5 x 12 meter tersebut bernama Sadi Wibowo (46) asal Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. "Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," ungkap Sigit.
Informasi yang dihimpun JatimTIMES, rumah kontrakan tersebut digunakan untuk menyimpan aksesoris dekorasi acara ulang tahun. Banyaknya material yang mudah terbakar itulah yang diduga membuat kebakaran cepat membesar.
Baca Juga : Polres Malang Rawat Ingatan dengan Membahas Tragedi Kanjuruhan
"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Kerugian material kurang lebih Rp 150 juta. Namun untuk kepastian penyebab dan total kerugian akibat kebakaran sedang dalam penanganan pihak kepolisian," pungkas Sigit.