JATIMTIMES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar menegaskan bahwa perlintasan rel kereta api (KA) di Jalan Bakung, Sukorejo, Kota Blitar, hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
Keputusan ini diambil mengingat kondisi jalan yang sempit, yang dinilai tidak aman untuk dilalui kendaraan roda empat.
Baca Juga : PDI Perjuangan Tak Mau Kandidat Wali Kota Malang Cuma Sekadar Coba-Coba
Kepala Dishub Kota Blitar Juari menjelaskan bahwa pembangunan palang pintu di perlintasan tersebut masih berlangsung. “Kondisi Jalan Bakung yang sempit menjadi alasan utama mengapa perlintasan ini nantinya hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda. Setelah pembangunan palang pintu selesai, kami akan mengupayakan agar kendaraan roda empat dilarang melintas di sana," ungkap Juari pada Senin (20/5/2024).
Juari juga menambahkan bahwa pembangunan perlintasan rel KA di Jalan Bakung ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan anggaran sebesar Rp200 juta. Dukungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sekitar perlintasan rel KA.
“Saat ini, pembangunan palang pintu di Jalan Bakung sedang dalam tahap penyelesaian. Setelah selesai, kami berharap peraturan mengenai penggunaan perlintasan hanya oleh kendaraan roda dua dapat segera diberlakukan,” tambah Juari.
Dalam laporan sebelumnya, diketahui bahwa dari tujuh perlintasan rel KA yang dikelola oleh Pemerintah Kota Blitar, masih ada dua perlintasan yang belum memiliki palang pintu, yakni di Jalan Bakung dan Jalan Kiai Mojo. Lima perlintasan lainnya, yaitu di Jalan Nias, Jalan Suryat, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Lekso, dan Jalan Bengawan Solo, sudah dilengkapi dengan palang pintu untuk meningkatkan keamanan.
"Pembangunan palang pintu di perlintasan rel KA adalah langkah penting untuk mencegah kecelakaan.Di Jalan Bakung, dengan kondisi jalan yang sempit, risiko kecelakaan akan lebih tinggi jika tidak ada pembatasan jenis kendaraan yang boleh melintas," tegas Juari.
Selain pembangunan palang pintu di Jalan Bakung, Dishub Kota Blitar juga tengah mempersiapkan pembangunan palang pintu di perlintasan Jalan Kiai Mojo. Anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 300 juta, yang juga difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Anggaran sebesar Rp 300 juta sudah disiapkan untuk pembangunan palang pintu di Jalan Kiai Mojo. Kami berharap pembangunan ini dapat segera dimulai agar keselamatan pengguna jalan di sana juga meningkat,” kata Juari.
Baca Juga : Jembatan Lembayung Menganga, Warga Resah Tak Kunjung Ada Perbaikan
Dengan adanya palang pintu di semua perlintasan, Dishub Kota Blitar berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan rel KA. Juari menyatakan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama, dan Dishub akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua perlintasan rel KA di Kota Blitar aman untuk dilalui.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan di semua perlintasan rel KA di Kota Blitar. Keberadaan palang pintu adalah langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut," pungkas Juari.
Upaya Dishub Kota Blitar ini mendapat dukungan dari masyarakat. Beberapa warga setempat mengaku merasa lebih tenang dengan adanya palang pintu di perlintasan rel KA, karena dapat mengurangi risiko kecelakaan yang selama ini kerap terjadi.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk memasang palang pintu di perlintasan rel KA. Ini demi keselamatan kita semua,” ungkap Ahmad, seorang warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Dishub Kota Blitar, diharapkan semua perlintasan rel KA di kota ini akan lebih aman, memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan, dan mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan.