free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Cegah Daftar Sekolah 'Jalur Pindah KK', DPRD Jatim Buka Ruang Aduan PPDB 2024

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

17 - May - 2024, 23:10

Placeholder
Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana.

JATIMTIMES - Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) akan membuka hotline atau ruang aduan bagi warga terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya persoalan atas penerapan sistem zonasi.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana menjelaskan, sejumlah persoalan kerap menjadi sorotan terkait penerapan sistem zonasi. Yang paling menonjol adalah memanfaatkan pindah kependudukan melalui Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga : Turun ke Jalan, Jurnalis Blitar Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

Sistem zonasi seharusnya dapat meningkatkan peluang pelajar yang lebih dekat ke sekolah dapat diterima di sekolah negeri. Namun, sistem ini sering kali disiasati para orang tua dengan pindah KK di sekitar sekolah favorit.

Karena itulah, Komisi E telah menyiapkan langkah proaktif dalam menghadapi tantangan PPDB tingkat SMA/SMK. Khususnya untuk mencegah siasat orang tua siswa mendaftarkan anaknya ke sekolah lewat 'jalur pindah KK'.

“KK harus menyertakan orang tua dan minimal tinggal selama satu tahun. Jadi, jangan coba-coba menyiasati aturan yang ada,” tegas Wara, Kamis (16/5/2024).

Ia lantas memberi contoh daerah yang sudah bagus dalam menerapkan sistem zonasi. Daerah-daerah yang masih belum bagus dari segi pengelolaannya mengenai sistem PPDB, menurutnya harus mencontoh Kabupaten Jombang.

"Jombang itu bagus, karena sejak awal sudah membikin seperti makalah. Kita saat monitoring ke Jombang juga dapat itu (makalah). Saya sudah keliling Jatim, satu-satunya Jombang yang bagus dan saya jadikan contoh buat daerah lain," terangnya.

Sementara itu anggota Komisi E Deni Wicaksono menyatakan bahwa pihaknya siap membuka ruang aduan terkait permasalahan tersebut.  

Baca Juga : Pegiat Sosial Ini Bandingkan Tradisi Kelulusan Indonesia dengan China

“Kami akan membuat hotline dan ruang aduan di setiap dapil masing-masing anggota Komisi E. Karena masalah PPDB ini setiap tahun tetap menjadi perhatian,” terangnya.

Politisi PDIP tersebut menambahkan, pihaknya bakal melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di berbagai kabupaten/kota untuk mengecek dan melakukan finalisasi langkah-langkah yang diambil.

"Kami tidak ingin terjadi lagi pindah domisili dengan numpang KK dan lain sebagainya,” tegas Deni. Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya dalam menjaga skema besar pemerataan pendidikan di Jatim dapat berjalan lancar.

Pra pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jatim dijadwalkan akan dimulai pada 20 Mei 2024. Ini merupakan tahapan awal sebelum pendaftaran resmi PPDB 2024 dilakukan.


Topik

Pendidikan PPDB pindah KK DPRD Jatim hotline pengaduan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri