JATIMTIMES - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Kota Blitar yang akan diselenggarakan pada bulan November mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mulai melakukan perekaman dan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi para pemilih pemula di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah aktif melakukan jemput bola perekaman E-KTP.
Baca Juga : Intip Progres Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Tahap I Rampung November 2024
"Persiapan saat ini sedang melakukan perekaman untuk pemilih pemula, karena saat ini mendekati pemilihan kepala daerah yang rencana dilakukan bulan November," ujar Wahyudi pada Kamis (16/5/2024). Upaya ini ditujukan terutama bagi mereka yang usianya akan genap 17 tahun pada November mendatang, sehingga mereka dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya.
Wahyudi menambahkan bahwa proses perekaman E-KTP tidak memakan waktu lama dan relatif mudah. Prosedur yang harus dilalui antara lain pengambilan foto diri, tanda tangan, sidik jari, dan iris mata.
"Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga diharapkan tidak ada kendala yang berarti bagi para pemilih pemula," jelasnya.
Dispendukcapil Kota Blitar tidak hanya menunggu warga datang ke kantor untuk melakukan perekaman, tetapi juga proaktif dengan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan. Selain mendatangi sekolah-sekolah, mereka juga melakukan mobilisasi ke kelurahan dan kecamatan di seluruh Kota Blitar. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dari proses perekaman E-KTP, khususnya mereka yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilih.
"Upaya jemput bola ini sangat penting, mengingat kartu identitas kependudukan menjadi salah satu persyaratan utama untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada Kota Blitar 2024," tegas Wahyudi. Dengan adanya E-KTP, diharapkan proses pemungutan suara nanti dapat berjalan dengan lebih tertib dan terdata dengan baik.
Baca Juga : Dispendukcapil Lakukan Perekaman Jemput Bola ke Kelurahan
Lebih lanjut, Wahyudi menyebutkan bahwa hingga saat ini proses perekaman untuk DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) sudah hampir selesai, mencapai 97,7%. "Ini adalah langkah maju yang signifikan. Kami optimis bahwa dalam waktu dekat seluruh warga yang memenuhi syarat akan terdaftar dan memiliki E-KTP," tambahnya.
Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk sekolah-sekolah, kelurahan, dan kecamatan sangat mendukung keberhasilan program ini. Wahyudi berharap dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti terkait administrasi kependudukan.
Dengan berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Blitar, diharapkan seluruh warga Kota Blitar yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024. Hal ini akan memastikan bahwa setiap suara warga dapat dihitung dan proses demokrasi berjalan dengan baik. Kesuksesan dalam perekaman E-KTP ini juga menjadi langkah penting untuk menjaga akurasi data kependudukan dan mendukung kelancaran proses pemilihan di masa depan.