free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Dapat Sorotan Dewan Soal PPDB, Dinas Pendidikan Banyuwangi Bakal Manfaatkan Aplikasi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

15 - May - 2024, 01:19

Placeholder
Suratno, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi (foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten mendapat sorotan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Komisi IV DPRD Banyuwangi ingin agar proses seleksi PPDB tahun ajaran 2024/2025 berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno memastikan pelaksanaan PPDB akan obyektif, transparan, dan tidak diskriminatif. 

Baca Juga : Ngeluh UKT Mahal, Mahasiswa UB Bakal Demo Malam Ini

Menurutnya, salah satu acuan yang digunakan adalah aturan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi. Selain itu, ada Peraturan Bupati (Perbup) Banyuwangi yang sejak awal digunakan.

“Satu yang nanti yang menjamin prinsip tersebut terwujud, semua proses pendaftaran akan kita lakukan dengan aplikasi Smart Kampung. Sehingga, tahapan apapun itu akan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Suratno di Gedung DPRD Banyuwangi pada Selasa (14/5/2024).

Menurut dia sistem yang digunakan masih sama dengan tahun sebelumnya. Yaitu ada jalur zonasi atau jalur peruntukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selanjutnya, ada jalur afirmasi atau salah satu jalur pendaftaran sekolah yang bisa diikuti oleh siswa yang kurang mampu. Kemudian, ada jalur prestasi yang terbuka bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non akademik. 

“Tujuan dari jalur prestasi ini adalah untuk membangun iklim kompetisi yang mampu mendorong prestasi peserta didik di sekolah,” imbuh Suratno.

Untuk zonasi, lanjut dia, pada tahun 2024 meningkat menjadi 60 persen. Sementara sisanya untuk jalur afirmasi dan jalur prestasi.

Baca Juga : Mengenal Sosok Mbah Trimo yang Kabarnya Wakafkan Masjid Rp10 M dan 12 SPBU

“Untuk afirmasi memang kita lakukan dalam bentuk keberpihakan dan penjemputan seperti tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Banyuwangi tidak menunggu, tetapi menjemput khusus anak-anak rentan, anak miskin dan disabilitas khususnya. Itu yang akan kita lalukan dan perkuat,” tambah Suratno.

Untuk yang lain-lainnya, dia menekankan semua pihak harus menjauhi dan menghindari dugaan praktik-praktik transaksional dan titip menitip.

”Makanya kita juga mengimbau kepada para tokoh dan semua warga masyarakat untuk mengikuti atuan main, agar prinsip itu bisa diwujudkan,” pungkas Suratno.


Topik

Pendidikan Banyuwangi PPDB jalur zonasi dinas pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri