JATIMTIMES - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang langsung merespons cepat adanya gerakan stop study tour yang muncul setelah terjadinya kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi siswa-siswi SMK Lingga Depok di Kabupaten Subang dan menwaskan 11 orang.
Kepala Dispendik Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, berangkat dari peristiwa kecelakaan tersebut, pihaknya akan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari Dispendik Kabupaten Malang agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Jalin Pertemuan, Siadi-Puguh Bakal Gandengan di Pilkada Kabupaten Malang 2024?
"Rencana program di masing-masing sekolah yang semi-mewajibkan untuk siswanya pariwisata, study tour, studi wisata lapangan, itu kita evaluasi kembali dari manfaat maupun mudaratnya," ungkap Suwadji, Senin (13/5/2024).
Selain itu, untuk ketika dilangsungkan kegiatan study tour atau studi wisata, terdapat dua hal yang menjadi penekanan dan perhatian semua pihak. Yakni keamanan dan kenyamanan.
"Sehingga tidak perlu jauh, tetapi paling tidak dari aspek keamanan, kenyamanan dari peserta didik yang mengikuti pariwisata itu bisa terjaga," ujar Suwadji.
Meskipun kecelakaan lalu lintas tidak ada yang tahu dan tidak ada yang menginginkannya, Suwadji tetap akan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada sekolah-sekolah yang berada di bawah koordinasi Dispendik Kabupaten Malang. Yakni mulai PAUD/TK, SD hingga SMP.
"Jadi,pada dasarnya bukan semata-mata kecelakaan. Evaluasi ini juga terkait dengan manfaat, tujuan dan sasaran yang didapat dari kegiatan pariwisata lapangan," kata Suwadji.
Menurut dia, jika manfaat yang didapat dari kegiatan study tour sedikit, maka para penyelenggara bisa membuat alternatif lain yang manfaatnya jauh lebih banyak.
"Kalau memang manfaatnya kecil dan bisa digantikan dengan alternatif yang lain, ya bisa untuk mengurangi risiko," ucap Suwadji.
Baca Juga : Tetap Cari Aman, Kenali Prediksi Bahaya Saat Berkendara di Jalan
Lebih lanjut, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan jajaran kepala sekolah, komite sekolah, wali murid dan perwakilan murid untuk membahas mengenai pelaksanaan study tour atau studi wisata.
"Tentunya kita diskusikan, kita rembuk dengan para pihak, baik komite sekolah, kepala sekolah, wali murid dan perwakilan murid sendiri nanti kita ajak untuk membahas tentang tindak lanjut apakah ke depan masih tetap ada agenda pariwisata ada apa tidak," ujar Suwadji.
Terlebih lagi, selama ini di Kabupaten Malang tidak pernah ada aturan yang mengatur pelarangan kegiatan study tour atay studi wisata di masing-masing jenjang pendidikan.
Namun, menurut dia, pembahasan mengenai keberlangsungan kegiatan study tour atau studi wisata harus tetap dilakukan, sebagai upaya pencegahan agar terhindar dari peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan. "Tidak ada larangan (kegiatan study tour atau studi wisata) selama ini. Untuk biayanya tergantung keputusan dari wali murid dan komite sekolah dan sekolah tidak boleh mengelola," pungkas Suwadji.