free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nenek dan Keponakan Asal Kediri Kompak Nyopet HP Warga Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

13 - May - 2024, 18:49

Placeholder
Kapolsek Jombang AKP Soesilo saat pers rilis. (Istimewa)

JATIMTIMES - Bukannya fokus beribadah di usia senjanya, nenek asal Kediri ini malah mencopet ponsel-ponsel warga. Aksi copetnya bersama keponakannya itu sudah dilakukan setahun terakhir ini. Alasannya pun bikin ngelus dada.

Pelaku adalah Nurwiyati (74) dan keponakannya Moch Jayin (51). Kedua warga Desa Gedangsewu, Pare, Kediri itu ditangkap saat beraksi di acara Gebyar Tari Bunda PAUD Kabupaten Jombang di Lapangan Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Sabtu (11/05/2024).

Baca Juga : Datang Tengah Malam, Wakil Rektor Unisba Lamar PKB Kota Blitar

"Pelaku ini kami tangkap ketika anggota melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat yang ada di lapangan Pulo," ujar Kapolsek Jombang AKP Soesilo saat jumpa pers di kantornya, Jalan Wisnu Wardhana, Senin (13/5/2024).

Aksi pencopetan yang dilakukan bibi dan keponakannya itu terbilang cukup lihai. Keduanya kompak berbagi peran. Nurwiyati bertugas mengambil ponsel dari dalam tas korban dan keponakannya bagian menerima ponsel yang berhasil diambil bibinya tersebut.

Tak ayal, dalam kurun waktu 1,5 jam saja keduanya berhasil mencopet 5 buah ponsel dari para korbannya. "Modusnya berbaur dengan pengunjung. Kemudian melakukan pencopetan dari tas bawaan pengunjung. Yang satu bagian pemetik atau pengambil barang, dan yang satu bagian menerima barang," ucapnya.

Komplotan pencopet ini rupanya sudah setahun ini beroperasi. Mereka mencopet di lokasi acara-acara yang mendatangkan massa banyak. Aksinya di Lapangan Pulo Lor, Kecamatan Jombang menjadi operasi terakhirnya setelah tertangkap basah petugas Polsek Jombang.

"Pelaku ini selalu berpindah-pindah, melihat ada kegiatan masyarakat yang ada di kabupaten lain. Seperti di Pare, Kediri, Jombang dan Mojokerto," kata Soesilo.

Saat ini keduanya telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Jombang. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 5 buah HP hasil curian pelaku. "Pasal yang dijerat adalah Pasal 363 subsider 362 ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Baca Juga : Raih 39 Emas, Kota Surabaya Juara Umum Kejurda Finswiming 2024

Sementara, Nurwiyati mengaku sudah hampir satu tahun menjadi copet. Nenek 7 cucu itu terpaksa mencopet untuk membayar utang-utangnya. "Banyak utang. Hampir satu tahun mencopet tapi jarang-jarang keluar. Biasanya di Jombang, Nganjuk dan Mojokerto," ucapnya.

Nurwiyati menyebut, dalam aksinya selalu memperhatikan calon korbannya dulu. Ketika korbannya lengah, ia langsung melancarkan aksinya mencopet HP. Dalam sehari, rata-rata ia mendapatkan 2 buah HP.

"Biasanya saya jual Rp 400 ribu, yang pecah-pecah itu Rp 100 ribu. Saya jual online," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas pencopet hp pencurian hp kriminal kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana