free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PILKADA KABUPATEN BANYUWANGI 2024

KPU Tolak Pendaftaran Mantan Wabup Banyuwangi pada Jalur Independen

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

13 - May - 2024, 03:18

Placeholder
Yusuf Widyatmoko, Wakil Bupati Banyuwangi dua periode 2010-2015 dan 2015-2020 (pegang mike) bersama pendukungnya saat mendaftar ke kantor KPU Banyuwangi (Istmewa)

JATIMTIMES - Wakil Bupati Banyuwangi dua periode 2010-2015 dan 2015-2020, Yusuf Widyatmoko yang ingin mendaftarkan sebagai bakal calon bupati Banyuwangi melalui  jalur perseorangan atau independen  berpasangan dengan Zainuri dalam Pilkada 2024 mendatang.

Pasangan Yusuf - Zainuri bersama para relawan  datang kantor KPU Banyuwangi membawa dua pikap berisi berkas persyaratan untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati - calon wakil bupati Banyuwangi, pada Minggu (12/5/2024)..

Baca Juga : Berebut 15 Kursi, KPU Kota Batu Seleksi 47 Calon Anggota PPK

Sayangnya impian pasangan bersama pendukung dan relawan harus pupus karena KPU Banyuwagi menolak berkas pendaftaran disiapkan dengan alasan mereka tidak membawa berkas-berkas yang seperti yang disyaratkan.

Menurut Yusuf Widyatmoko, berkas fisik yang dibawa dengan mobil pikap adalah formulir dukungan untuk bacabup jalur perseorangan. Namun sayangnya, berkas fisik tersebut bukan termasuk syarat yang ditetapkan KPU untuk pendaftaran.

Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Banyuwangi, Ari Mustofa menyatakan, pasangan Yusuf-Zainuri tidak membawa berkas yang wajib diserahkan ke KPU untuk pendaftaran jalur perorangan.

Menurut dia ada dua berkas fisik yang harus dibawa pasangan bakal calon kepala daerah, yaitu; B-dukungan dan rekapitulasi dukungan. Syarat itu bisa didapat apabila pasangan calon telah menginput data dukungan masyarakat melalui aplikasi Silon.

Ari menuturkan kedua persyaratan wajib tersebut tidak dibawa oleh pasanganYusuf-Zaenuri. Mereka justru membawa berkas fisik formulir dukungan yang bisa dilampirkan secara digital.

"Yang bersangkutan tidak membawa dokumen yang seharusnya dibawa. Jadi kami tidak bisa memberikan berita acara penerimaan maupun berita acara pengembalian," kata Ari.

Sementara pihak Yusuf-Zainuri mengaku tidak membawa berkas yang disyaratkan sebab kesulitan untuk menginput data formulir dukungan ke aplikasi Silon. Padahal, berkas yang menjadi syarat itu hanya bisa didapat setelah pasangan bakal calon bupati-wakil bupati perorangan menginput data melalui aplikasi.

Menurut Yusuf  pihaknya kesulitan untuk menginput data dukungan ke aplikasi Silon sebab harus memasukkan alamat email dan nomor telepon pendukung.

Baca Juga : Tak Ada Syarat Khusus, PAC Ungkap Berikan Usulan ke Bacal Calon PDIP Tulungagung

 "Di situ ada problem. Karena masukan data di sana tidak mungkin. Karena data dukungan itu harus dengan email. Tanpa email tidak bisa masuk," ujar Tokoh kelahiran Madiun tersebut.

Dengan kendala tersebut, lanjut  Yusuf berniat mendaftar ke KPU Banyuwangi dengan hanya membawa berkas formulir dukungan secara fisik. Bersama pasangan dan pendukungnya datang pada hari terakhir pendaftaran bakal calon kepala daerah jalur perorangan.

 Yusuf mengklaim telah mengantongi jumlah dukungan sebanyak 87.210 warga Banyuwangi. "Sesuai dengan syarat. Tapi tetap kami juga punya cadangan," imbuhnya.

Karena pendaftarannya ditolak, pasangan tersebut mengajukan keberatan ke KPU Banyuwangi. Dari keberatan itu, mereka berharap KPU bisa menerima pendaftaran berdasarkan berkas persyaratan yang mereka bawa.

KPU Banyuwangi membatasi waktu pendaftaran jalur independen hingga pukul 23.59 WIB. Pasangan Yusuf-Zainuri dipastikan gagal maju sebagai calon bupati-wakil bupati Banyuwangi apabila tidak mampu menyerahkan syarat pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan. "Sampai detik ini tidak ada perubahan aturan syarat dari KPU pusat," pungkas Ari.


Topik

Politik kpu banyuwangi pilkada kabupaten banyuwangi 2024 yusuf widyatmoko



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya