JATIMTIMES- Seorang pria asal Cirebon, Jawa Barat, meninggal dunia di Daegu, Korea Selatan (Korsel), setelah ditusuk oleh seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Blitar. Peristiwa tragis ini menambah catatan kekerasan yang melibatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Ade Irawan, pria yang menjadi korban dalam insiden tersebut, ditemukan tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka tusukan yang fatal. Pelaku, yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian Korea Selatan, merupakan seorang TKI yang diduga telah melakukan overstay di negara tersebut.
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Menurut Yopie Kharisma Sanusi, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, pelaku diketahui telah berangkat ke Korea Selatan pada tahun 2014 dan tidak memperbaharui paspornya sejak saat itu.
"Kami masih melakukan konfirmasi lebih lanjut, namun informasinya menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan overstay sejak tahun 2014 dan tidak pernah memperbaharui paspornya," ujarnya pada Rabu (08/05/24).
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku seringkali berpindah-pindah majikan tanpa melakukan pembaharuan paspor, yang merupakan pelanggaran serius terhadap aturan imigrasi Korea Selatan. Pihak berwenang masih melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil untuk mendapatkan informasi resmi terkait identitas pelaku.
Peristiwa penusukan ini dipicu oleh pertengkaran antar TKI di Korea Selatan, yang berujung pada aksi kekerasan yang fatal. Selain pelaku yang sudah ditangkap, polisi Korea Selatan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena diduga pelaku lain turut terlibat dalam insiden tersebut.
"Pihak berwenang masih terus berkoordinasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Untuk updatenya nanti kita sampaikan kepada teman-teman media,” tegas Yopie.
Baca Juga : Simbol Perlawanan: Membedah Lukisan Penangkapan Pangeran Diponegoro Karya Raden Saleh
Kematian Ade Irawan menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap TKI yang bekerja di luar negeri, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran aturan imigrasi.
Identitas pelaku yang belum terungkap juga menambah kompleksitas kasus ini, memunculkan pertanyaan akan tindakan lanjutan yang akan diambil oleh pihak berwenang baik di Indonesia maupun Korea Selatan.