JATIMTIMES - Percurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang kerap menyasar di kawasan parkiran rumah kos, hotel dan pemukiman. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Danang Yudanto memberikan tips agar kendaraan bermotor terhindar dari aksi curanmor.
Jika banyak masyarakat yang beranggapan lebih aman mengunci setang ke arah kanan, sayangnya itu tidak menjamin. “Hoaks itu, sama saja pelaku masih dengan mudah membobol sepeda motor,” ungkap Danang saat di Mapolresta Malang Kota.
Baca Juga : UIN Maliki Malang Komitmen Ciptakan Kampus Aman dari Kekerasan Seksual
Danang menambahkan, agar kendaraan bermotor terhindar dari aksi curanmor lebih baik parkirkan di dekat petugas keamanan. Selanjutnya parkirkan di dekat Closed-Circuit Television (CCTV).
“Pilih lokasi yang parkirannya ada CCTV. Perhatikan CCTV ini menjangkau kendaraan atau tidak,” ungkap Danang kepada JatimTIMES.
Selalu gunakan kunci ganda saat memarkirkan motor di mana pun. Gunakan kunci kontak yang sudah ada pada motor, serta gunakan kunci ganda tambahan seperti gembok pengaman atau rantai yang kuat untuk mengunci roda atau bagian-bagian motor yang penting.
Dengan pengamanan ganda, membuat pelaku membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan aksinya. “Karena pelaku curanmor punya batas waktu untuk mengambil sepeda motor antara 1-2 menit, gak bisa lebih dari itu,” tambah Danang.
Baca Juga : Peringatan May Day: BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Buruh di Tulungagung
Hindari memarkirkan motor di tempat-tempat terpencil atau gelap, terutama pada malam hari. Pilihlah tempat yang terang benderang dan ramai pengunjung.“Karena kan yang sering jadi sasaran juga di kawasan pemukiman. Jadi lebih baik hindari memarkir di tempat seperti ini,” imbuh Danang.