JATIMTIMES - Belakangan ini di X kembali ramai akun menfess Universitas Negeri Malang (UM) yang mengunggah mahasiswa penerima KIP-K atau Bidikmisi diduga bergaya hidup mewah. Akun menfess kampus tersebut bahkan membongkar identitas mahasiswa penerima KIP-K tersebut.
Seperti diposting oleh akun X @um_fess yang mengunggah foto mahasiswi penerima KIP-K bernama RL (inisial), S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi Bisnis, UM. Dalam foto-foto yang diunggah, tampak mahasiswi tersebut mengenakan ponsel iPhone.
Baca Juga : Humaniora UIN Malang Gelar Sharing Session, Dongkrak Kemampuan Pengelolaan Organisasi Mahasiswa Intra-Kampus
"um! Nih ada, anak manajemen FEB 2022. Hp nya boba, sering ngafe dan bisa ke starb*ck juga. Ternyata penerima kipk," ungkap keterangan akun tersebut.
Dalam foto yang dibagikan di Instagram pribadinya, tampak RL kerap berfoto di kafe-kafe. Selain itu, terlihat RL menerima endorse dari beberapa produk, seperti makanan, minuman hingga rental mobil.
Sontak unggahan itu pun menuai beragam reaksi dari warganet. Berdasarkan penelusuran JatimTIMES di akun Instagramnya per-Kamis (2/5), ada beberapa unggahan yang dihapus. Bahkan fitur komentar di Instagram RL juga telah ditutup sehingga netizen tidak bisa berkomentar di akun tersebut.
Unggahan mahasiswi UM penerima KIP-K di Instagram setelah viral, beberapa postingan telah dihapus. (Foto: Instagram)
Kasus yang sama sebelumnya juga ramai diunggah oleh akun menfess Universitas Diponegoro (Undip). Setelah mendapatkan nyinyiran dari netizen, mahasiswi pemegang beasiswa KIP Kuliah tersebut bahkan mengundurkan diri.
Mengutip pernyataan Subkoordinator KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbudristek Muni Ika, terdapat empat kategori mahasiwa yang berhak memperoleh KIPK, yakni:
• Mahasiswa yang sejak SMP atau SMA memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Baca Juga : 5 Rekomendasi Kompor Gas 2 Tungku Terbaik dan Tahan Lama
• Mahasiswa yang tidak memiliki KIP, tetapi berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Status ini harus dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) atau dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan setempat
• Mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang punya kekhususan lainnya
• Mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas, mahasiswa asal Papua, Papua Barat, daerah 3 T, dan anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hingga berita ini ditulis, JatimTIMES masih berupaya mengonfirmasi ke pihak kampus atas viralnya unggahan akun menfess UM soal mahasiswi penerima KIP-K yang diduga bergaya hidup mewah tersebut.