free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPU Kota Kediri Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 dan Seleksi Terbuka Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

01 - May - 2024, 02:17

Placeholder
KPU menggelar sosialisasi tahapan Pemilu 2024.

JATIMTIMES - Sukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mulai melakukan berbagai persiapan. KPU Kota Kediri menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Seleksi terbuka rekrutmen badan adhoc 2024 di salah satu hotel Kota Kediri, Selasa (30/4/24).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi memberikan apresiasi untuk seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga berjalan lancar,  aman dan kondusif. “Alhamdulillah karena sinergitas semua pihak, Pemilu yang kita laksanakan di tanggal 14 Februari 2024 kemarin berjalan lancar, aman, dan kondusif,” tutur Pusporini. 

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

Pusporini menambahkan, untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 akan dilaksanakan secara nasional dan serentak yang diikuti oleh 38 provinsi, 514 kabupaten/kota se-Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. 

Untuk Penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, Pusporini menjabarkan jumlah TPS yang tersebar di 3 kecamatan di Kota Kediri sebanyak 456 TPS. Sehingga Adhoc yang dibutuhkan sebagai berikut; untuk PPK berjumlah 15 orang, PPS sebanyak 138 orang, KPPS sebanyak 3.192 orang, petugas pengaman TPS sebanyak 912 orang dan Pantarlih sebanyak 456 orang. 

“Kita akan melaksanakan rekrutmen terbuka untuk PPS, PPK, KPPS, Pantarlih. Terkait honor sama dengan Pemilu kemarin, hanya honor untuk Linmas yang berbeda,” jelasnya.

Selanjutnya terkait pencalonan pasangan calon, bisa melalui dua jalur yakni jalur perseorangan dan melalui partai politik. “Pengumuman pendaftaran untuk pasangan calon perseorangan akan kita buka mulai tanggal 5-7 Mei 2024 kemudian penyerahan dukungan mulai tanggal 8-12 Mei 2024,” ujarnya. 

Adapun untuk persyaratan, Pusporini menambahkan pasangan calon jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan 10% dari jumlah total DPT di Kota Kediri sebanyak 233.962. 

“Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena jumlah DPT kita kurang dari 250 ribu maka pemenuhan dukungan untuk perseorangan adalah 10%. Jadi untuk Kota Kediri minimal dukungan  yang harus diberikan sejumlah 23.397 dukungan,” terangnya.

Baca Juga : Presiden Joko Widodo Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Saat Kungker di Banyuwangi

Jika jumlah dukungan tersebut sudah terpenuhi dan memenuhi syarat, maka calon kepala daerah bisa mendaftar pada Tanggal 27 Agustus – 21 September 2024. Selanjutnya Tanggal 22 September 2024 KPU akan menetapkan pasangan calon baik dari perseorangan maupun partai politik. 

“Kita berharap terkait dengan Pilkada yang akan dilaksanakan di Kota Kediri bersamaan dengan pemilihan Gubernur dapat berjalan lancar, kondusif seperti pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin,” harapnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Kepala Bawaslu Kota Kediri, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bagian Pemerintahan, Camat dan Lurah se-Kota Kediri, perwakilan FKUB dan organisasi masyarakat. 


Topik

Peristiwa kpu kota kediri pusporini endah paluip



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya