free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soal Kantor Kelurahan Jodipan Kosong Saat Jam Kerja, Pj Wali Kota Malang Warning Semua Lurah

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Apr - 2024, 22:10

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Seluruh Lurah se Kota Malang rencananya akan dipanggil untuk dikumpulkan. Hal itu merupakan buntut atas keluhan seorang warga terkait kosongnya Kantor Kelurahan Jodipan pada Senin (29/4/2024) kemarin. 

Layanan buruk tersebut lantas diunggah ke media sosial hingga viral. Warga tersebut juga mengeluh lantatan tak dapat mendapat layanan administrasi. Dia diminta oleh petugas yang berjaga untuk kembali pukul 13.00.WIB. 

Baca Juga : Tjutjuk Sunario Siap Maju di Pilkada Kota Blitar 2024, Siap Nyalon Wali Kota?

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso saat ditemui rapat paripurna DPRD mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh staf di Kantor Kelurahan Jodipan merupakan pelanggaran ringan. 

"Untuk itu, kita berikan sanksi ringan yakni berupa teguran tertulis. Kita secepatnya akan mengumpulkan mereka para lurah dan camat," ujar Erik, Selasa (30/4/2024). 

Usut punya usut, kosongnya Kantor Kelurahan Jodipan saat itu lantaran salah seorang staf yakni Kasi Trantib sedang melangsungkan pernikahan. Terkait itu, sebagian staf Kantor Kelurahan Jodipan bertindak sebagai panitia dalam acara tersebut. 

"Jadi nanti agar bisa memberikan pengarahan dan pembinaan langsung. Harapannya, hal semacam itu tidak terulang kembali," tegas Erik.

Hal senada disampaikan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Dalam hal ini dirinya telah menerima laporan bahwa permasalahan telah diselesaikan. Baik dengan pejabat yang bersangkutan maupun warga yang mengeluh. 

"Kemarin saya minta sekda untuk memanggil, yang bersangkutan sudah minta maaf. Yang memberitakan sudah didatangi dan dijelaskan kondisi yang terjadi saat itu," ujar Wahyu. 

Baca Juga : Pj Gubernur Adhy Kerahkan OPD Dukung Kontingen PON Jatim, Target Juara Umum

Kendati demikian, dirinya tak memungkiri bahwa bagaimanapun yang dilakukan oleh Lurah beserta jajaran Kelurahan Jodipan tak dapat dibenarkan. Yakni meninggalkan kantor dinas dalam keadaan kosong. 

"Tetap salah karena tidak boleh meninggalkan kantor dalam keadaan kosong, layanan harus tetap jalan. Dan minta maaf serta memhuat pernyataan tidak akan mengulangi," kata Wahyu. 

Bukan hanya, Wahyu juga meminta Lurah yang bersangkutan untuk bertanggung jawab. Yakni mendatangi warga-warga yang saat itu merasa tidak terlayani kebutuhannya karena Kantor Kelurahan sedang dalam kondisi kosong. 

"Berkas yang merasa tidak terlayani, langsung saya minta door to door. Agar bekasnya tetap terlayani. Tetap sanksi administratif, yang jelas tanggung jawabnya mendatangi mereka yang saat itu ada pelayanan yang diinginkan. Jadi sudah selesai," pungkas Wahyu. 


Topik

Pemerintahan Kota Malang Kelurahan Jodipan Wahyu Hidayat video viral



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri