JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang membuka kembali pendaftaran pengawas tingkat kecamatan. Ada dua jalur pendaftaran yang dilakukan. Yakni, pendaftaran panwascam existing atau bagi petugas panwascam pada pemilu sebelumnya, dan petugs panwascam baru.
"Kebutuhan panwascam itu tiga orang tiap kecamatan, berarti 99. Hingga pendaftaran existing ditutup, ada 96 yang mendaftar. Tiga di antaranya tidak mendaftar," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga : Menyusuri Warisan Kolonial di Kampung Belanda Kota Solo
Hazairin mengatakan, tidak terpenuhinya kuota existing tersebut satu diantaranya disebabkan karena ada panwascam yang meninggal. "Jadi ada tiga yang tidak daftar, yang satu itu karena sudah meninggal yang (sebelumnya bertugas panwascam) Singosari," tuturnya.
Sementara itu, untuk dua panwascam lainnya yang tidak kembali mendaftar melalui jalur existing tersebut, berasal dari Kecamatan Bululawang dan Wagir. "Sedangkan dua yang belum daftar tersebut, satu dari Bululawang, dan satunya dari Wagir," beber Hazairin.
Berbeda dengan penyelenggaraan Pemilu tahun sebelumnya, di 2024 ini, dijelaskan Hazairin, Bawaslu Republik Indonesia (RI) membuka dua jalur pendaftaran panwascam. Yakni existing dan pendaftaran baru.
"Jadi pendaftaran (panwascam) kali ini berbeda, karena dibagi dua tahap. Pertama existing, kemudian pendaftaran bagi yang benar-benar baru," tuturnya.
Dijelaskan Hazairin, pendaftaran existing hanya ditujukan bagi panwascam yang sebelumnya bertugas pada Pemilu 2024 lalu. Sedangkan mekanisme seleksinya, 96 panwascam yang telah mendaftar existing tersebut nantinya akan diseleksi kembali sebelum akhirnya dilantik dan ditugaskan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"96 orang itu akan diseleksi kembali, dievaluasi kinerjanya untuk kemudian ditentukan apakah mereka masih memenuhi syarat untuk dilanjutkan atau tidak," imbuhnya.
Baca Juga : Peringatan Hari TB Sedunia, Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi Deteksi Dini
Bilamana ada pendaftar existing yang tidak memenuhi syarat, maka Bawaslu Kabupaten Malang akan membuka pendaftaran panwascam baru. "Sedangkan untuk pendaftar existing yang dinyatakan tidak lolos evaluasi kinerja, tidak diperkenankan mendaftar melalui jalur pendaftaran baru," imbuhnya.
Sekedar informasi, pendaftaran existing dibuka pada tanggal 23 sampai dengan 27 April 2024. Sedangkan tahap seleksi termasuk evaluasi jalur existing berlangsung di sela agenda pendaftaran, yakni sejak 26 April 2024.
"(Hasil seleksi existing) nanti akan kami umumkan tanggal 1-2 Mei 2024. Sedangkan untuk yang kurang, akan kami buka pendaftaran baru yang diumumkan pada tanggal 3 - 4 Mei (2024) dan untuk penerimaan berkas pada 5 - 7 (Mei 2024)," pungkas Hazairin.